Ilustrasi uang
Ilustrasi uang ( )

BPS Sebut Biaya Hidup di Bangka Belitung Minimal Rp3,2 Juta/Bulan

6 Oktober 2022 06:53 WIB

SONORABANGKA.ID - Biaya hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) termasuk tinggi satu diantara provinsi lainnya di Republik Indonesia.

Tingginya biaya hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disebabkan oleh beberapa faktor satu diantaranya inflasi.

Bahkan Bangka Belitung masuk tiga besar Provinsi dengan angka inflasi terbesar mencapai 7.77 persen se Indonesia seperti yang dikemukaan Presiden RI Joko Widodo ketika Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara secara virtual, Kamis (18/8/2022) lalu.

Belum lagi dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belakangan ini yang membuat kebutuhan pokok di Babel turut melambung.

Seperti beberapa waktu lalu, harga cabai rawit melambung tinggi hingga Rp170.000 per kilogram dan komoditas lainnya.

Sementara itu garis kemiskinan di Babel tercatat sebesar Rp 800.000/kapita/bulan. Tetapi jika dibandingkan dengan provinsi lain jumlah Rp800.000 itu sudah bisa memenuhi kebutuhan pokok.

Berbeda dengan Bangka Belitung, jumlah tersebut dirasa tak cukup mengingat kebutuhan di Babel serba mahal.

Kepala Badan Pusat Statistik Bangka Belitung Toto Haryanto Silitonga mengatakan  sedikitnya pengeluaran masyarakat Bangka Belitung berkisar Rp3,2 juta per bulan guna memenuhi kebutuhan hidup.

"Kalau kita lihat per orang dalam satu keluarga itu membutuhkan pengeluaran Rp800.000 artinya minimal per bulan itu Rp3,2 juta,"ujar Toto kepada Bangkapos.com Selasa (4/10/2022) siang.

Tingginya inflasi dan naiknya harga BBM itu dikatakannya ikut mempengaruhi daya beli masyarakat

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm