Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam saat menghadiri rapat koordinasi tim pembina UKS/M Kota Pangkalpinang tahun 2022 di ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (6/10/2022). Melalui Rapat Koordinasi Tim pembina UKS untuk mewujudkan Trias UKS berbasis data menuju kota Pangkalpinang tersenyum.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam saat menghadiri rapat koordinasi tim pembina UKS/M Kota Pangkalpinang tahun 2022 di ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (6/10/2022). Melalui Rapat Koordinasi Tim pembina UKS untuk mewujudkan Trias UKS berbasis data menuju kota Pangkalpinang tersenyum. ( Bangkapos.com/Cepi Marlianto )

Pemkot Pangkalpinang Kembali Efektifkan UKS/M di Sekolah dengan Anggarkan Dana Rp 10 Juta

7 Oktober 2022 07:49 WIB

SonoraBangka.id - Dengan kembali dilakukannya pembelajaran secara tatap muka membuat Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung melakukan revitalisasi Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/UKM) di wilayah itu.

Sekretaris Daerah Kota PangkalpinangRadmida Dawam mengatakan, selama pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 lalu sampai akhir 2021 memang kegiatan yang ada di UKS/M di setiap sekolah terhenti dan tidak ada kegiatan.

Di mana berbagai kegiatan UKS akan dimulai pada tahun 2023 mendatang.

“Hampir dua tahun setengah kita tidak ada kegiatan untuk UKS ini. Tetapi ternyata di sekolah sendiri UKS masih ada dan masih berkembang,” ungkap Radmida kepada Bangkapos.com, Kamis (6/10/2022).

Ia mengatakan, revitalisasi UKS/M ini dilakukan sebagai upaya promosi kesehatan warga sekolah.

Keberadaan UKS/M sendiri meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan perilaku hidup bersih dan sehat. 

Hal ini untuk menciptakan lingkungan yang sehat sehingga dapat menjadikan pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.

Satuan pendidikan sendiri perlu memperhatikan kembali kondisi kesehatan anak.

Di mana dengan dilakukan pembinaan langsung dari puskesmas setempat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. Sasarannya yakni yang terlibat yaitu seluruh sekolah TK-SMP, pendidik dan tenaga kependidikan, tim pembina dan pelaksana UKS, orang tua, serta masyarakat. 

“Apalagi di saat Covid-19 UKS sangat penting sekali, agar anak-anak didik tidak terkonfirmasi Covid-19. Jadi bagaimana mereka mempersiapkan itu sangat penting sekali,” jelas Radmida.

Di samping itu lanjut dia, untuk menghidupkan kembali fungsi UKS/M dan manfaatnya pihaknya sendiri mewajibkan semua sekolah mengikuti lomba sekolah sehat yang akan digelar pada tahun 2023.

Sekolah peserta lomba UKS diharuskan memenuhi kriteria lomba yaitu, harus memiliki ruang UKS lengkap dengan sarana dan prasarana, menyediakan tempat cuci tangan di tiap kelas dan membuat tahanan jenis obat-obatan di pekarangan sekolah.

Di mana untuk kelengkapan itu bisa dianggarkan melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Sekolah juga diminta menyiapkan kantin khusus yang berada dilingkungan sekolah dan memiliki toilet sesuai standar kesehatan. Sehingga perangkat daerah diharuskan untuk melakukan pembinaan.

“Apalagi saat nanti kita akan lomba sekolah sehat, perangkat daerah terkait harus melakukan pembinaan untuk melihat di mana kekurangannya,” ujarnya.

Meskipun demikian kata Radmida, dengan dihidupkannya kembali kegiatan UKS/M di setiap satuan pendidikan dapat berdampak baik kepada kesehatan setiap anak. Terutama, bagaimana menjaga perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah masing-masing.

Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui diaktifkannya UKS/M ini Kota Pangkalpinang dapat kembali menyabet juara pertama sekolah sehat se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Bagi sekolah yang sudah juara nanti akan ikut membina sekolah lain, memberikan masukan yang harus disiapkan,” kata Radmida.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam saat menghadiri rapat koordinasi tim pembina UKS/M Kota Pangkalpinang tahun 2022 di ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (6/10/2022). Melalui Rapat Koordinasi Tim pembina UKS untuk mewujudkan Trias UKS berbasis data menuju kota Pangkalpinang tersenyum.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam saat menghadiri rapat koordinasi tim pembina UKS/M Kota Pangkalpinang tahun 2022 di ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (6/10/2022). Melalui Rapat Koordinasi Tim pembina UKS untuk mewujudkan Trias UKS berbasis data menuju kota Pangkalpinang tersenyum. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Dianggarkan Rp10 Juta

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Haris Munandar menyebut, untuk mengefektifkan kembali kegiatan UKS/M pihaknya memiliki anggaran sekitar Rp10 juta. Anggaran itu untuk lomba sekolah sehat yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

“Pada tahun 2023 sudah dianggarkan sekitar Rp10 juta untuk UKS/M,” ucap Haris.

Diakui Haris, sejak tahun 2019 ke bawah kegiatan UKS/M eksis dilakukan di setiap sekolah.

Namun sejak bulan Maret tahun 2020 hingga tahun 2021 anggaran untuk kegiatan UKS/M dilakukan refocusing.

Bahkan sampai akhir tahun 2022 ini kegiatan UKS/M terhenti. Maka dari itu kegiatan kesehatan di sekolah itu akan diaktifkan kembali.

“Anggaran UKS yang ada di Kesra itu dilakukan refocus dan menjadi nol rupiah,” sebutnya.

Untuk itu kata Haris, sejak dilakukannya kembali kegiatan pembelajaran tatap muka sejak pertengahan tahun 2022 kegiatan UKS/M akan kembali dilakukan. Dimana pada tahun 2023 akan melaksanakan lomba-lomba sekolah sehat dan dokter cilik.

Diungkapkan Haris bahwa, pada tahun 2021 SMPN 1 mewakili Kota Pangkalpinang menjadi sekolah sehat mewakili ke Provinsi Bangka Belitung.

Namun setelah itu tidak ada lagi, maka dari itu direfresh kembali dari awal terkait data dan kegiatan baru mereka.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Anggarkan Dana Rp 10 Juta, Pemkot Pangkalpinang Kembali Efektifkan UKS/M di Sekolah, https://bangka.tribunnews.com/2022/10/06/anggarkan-dana-rp-10-juta-pemkot-pangkalpinang-kembali-efektifkan-uksm-di-sekolah?page=all.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm