Ilustrasi ban mobil(Dicky Aditya Wijaya)
Ilustrasi ban mobil(Dicky Aditya Wijaya) ( KOMPAS.COM)

Menggunakan Ban Tipis, Tekanan Udara Baiknya Dibuat Keras atau Dikurangi?

15 Oktober 2022 18:52 WIB

SONORABANGKA.ID - Melakukan Mengganti pelek diameter lebih besar, jadi kebiasaan umum yang banyak dilakukan pemilik mobil untuk mengubah visual kendaraan lebih sporty.

Selain itu, profil ban juga diubah lebih tipis agar tak sampai mentok sepatbor dalam. Tapi perlu diketahui, penggunaan ban di luar standar ada aturannya.

Terutama menyangkut usia pakai dan menjaga ban dalam kondisi prima. Salah satunya mengenai urusan tekanan udara yang wajib dijaga.

Dengan profil ban lebih tipis, gaya gesek pada permukaan aspal lebih besar. Ada informasi yang mengatakan, agar aman tekanan udara harus diisi sampai batas maksimal.

Bahkan sampai ada yang menyebutkan jangan pernah memberikan tekanan udara pada ban profil tipis melebihi 33 psi.  

Yahya Pambudi Owner Budi Velg mengatakan, tekanan udara untuk ban dengan profil tipis yang kurang akan membuat bagian dinding berisiko pecah.

"Tumpuan bobot kendaraan dan penumpang di bagian dinding ban. Profil tipis tekanan lebih besar, kawat ban berisiko putus. Fatal, ban gampang pecah atau benjol," kata Budi kepada Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Walau bobot muatan berat, Budi mengatakan, tak berani berspekulasi isi tekanan udara diatas 35 psi. 

Guna mengurangi risiko sobek bahkan pecah di bagian samping, kuncinya harus berhati-hati dan sebelum melewati jalan berlubang.

"Pakai ban tipis, kuncinya gimana pilih jalan yang mulus. Asal kencang dan terjang jalan rusak risikonya pelek peyang dan ban pecah. Biasanya, (tekanan) 30-33 psi, nyaman dapat dan aman," ucapnya. 

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm