Suasana pengunjung Satpas DIY yang melonjak menyusul dispensasi perpanjangan SIM pasca libur Lebaran(-)
Suasana pengunjung Satpas DIY yang melonjak menyusul dispensasi perpanjangan SIM pasca libur Lebaran(-) ( KOMPAS.COM)

Cek Tarif Resmi Biaya Perpanjangan SIM

20 Oktober 2022 16:48 WIB

1. SIM A: Rp 80.000

2. SIM B I: Rp 80.000

3. SIM B II: Rp 80.000

4. SIM C: Rp 75.000

5. SIM C I: Rp 75.000

6. SIM C II: Rp 75.000

7. SIM D: Rp 30.000

8. SIM D I: Rp 30.000

9. SIM Internasional: Rp 225.000

Syarat yang harus disiapkan, di antaranya adalah KTP asli dan fotokopinya, SIM asli, bukti lulus tes kesehatan dan hasil tes psikologi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Tarif Resmi Perpanjangan SIM", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/20/101200615/cek-tarif-resmi-perpanjangan-sim.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm