1. SIM A: Rp 80.000
2. SIM B I: Rp 80.000
3. SIM B II: Rp 80.000
4. SIM C: Rp 75.000
5. SIM C I: Rp 75.000
6. SIM C II: Rp 75.000
7. SIM D: Rp 30.000
8. SIM D I: Rp 30.000
9. SIM Internasional: Rp 225.000
Syarat yang harus disiapkan, di antaranya adalah KTP asli dan fotokopinya, SIM asli, bukti lulus tes kesehatan dan hasil tes psikologi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Tarif Resmi Perpanjangan SIM", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/20/101200615/cek-tarif-resmi-perpanjangan-sim.