Rapat koordinasi terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba melalui pemanfaatan ilegal data pribadi dan saluran komunikasi  di Ruang Rapat Tanjung Pesona Kantor Gubernur, Selasa ( 25/10/22)
Rapat koordinasi terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba melalui pemanfaatan ilegal data pribadi dan saluran komunikasi di Ruang Rapat Tanjung Pesona Kantor Gubernur, Selasa ( 25/10/22) ( IST / DISKOMINFO BABEL)

Cegah Peredaran Narkoba Melalui Pemanfaatan Ilegal Data Pribadi dan Alat Komunikasi

25 Oktober 2022 21:41 WIB

Sementara, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polisi Daerah (Polda) Kep. Babel Martri Sonny menjelaskan bahwa pihaknya bersama - sama Pemprov. Kep. Babel terus berusaha mencari solusi dalam rangka pengungkapan peredaran narkoba di Negeri Serumpun Sebalai ini. Sebab, bahaya penyalahan pengunaan narkoba dikatakannya sangat membahayakan seluruh lapisan masyarakat.

"Narkoba ini bahaya sangat merusak masyarakat. Peredaran narkoba merupakan kejahatan yang terorganisir, jumlah korban sangat luar biasa, sehingga ini pun menjadi perhatian presiden. Kami dari Satuan Polisi dengan segala upaya untuk mengungkapkan kasus ini, "ujarnya.

Meski demikian, hambatan dan rintangan dalam mengungkapkan kasus tersebut diungkapkannya sangat banyak, sehingga untuk penangangan peredaran narkoba harus melibatkan semua pihak.

"Ketika para pengedar mengunakan alat komunikasi terputus, yaitu mengunakan Kartu SIM yang tidak di registrasi namun dapat digunakan oleh oknum tertentu, ini menjadi kendala. Nah inilah kami mengajak Diskominfo di setiap kabupaten/kota dan instansi terkait lainnya untuk mencari solusi," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Diskominfo di Kep. Babel, Dirkrimsus Polda Kep. Babel, dan pihak terkait lainnya.

SumberDiskominfo Babel
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm