Layanan Pengaduan Polda Kep. Babel
Layanan Pengaduan Polda Kep. Babel ( Ist/ Humas Polda Babel)

Buka 24 Jam, Ini Hotline Layanan Pengaduan Polda Babel

30 Oktober 2022 18:35 WIB

SONORABANGKA.ID - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polda Bangka Belitung membuka layanan pengaduan melalui Nomor Whatsapp maupun media sosial resmi.

Melansir dari media sosial Polda Babel @poldababel, masyarakat bisa melakukan pengaduan secara langsung melalui tiga cara yakni dengan Nomor Whatsapp, Instagram serta Gmail.

Adapun alamat layanan pengaduan Kapolda Bangka Belitung yang tertera yakni Nomor Whatsapp dengan nomor 082177200609, Instagram @kapolda_kep.babel serta Gmail dumaspresisipoldababel@gmail.com.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan pelayanan pengaduan Kapolda Bangka Belitung ini bisa diakses 24 jam oleh masyarakat.

"Layanan ini dapat diakses 24 jam, sehingga masyarakat bisa melakukan pengaduan di nomor tersebut kapan dan dimanapun. Ini bukti kita dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat,"kata Maladi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm