Ilustrasi ibu hamil
Ilustrasi ibu hamil ( pixabay)

Harus Tahu, Bumil Jangan Lewatkan 7 Hal Ini Saat Periksa Kehamilan

11 November 2022 09:41 WIB

SonoraBangka.id - Bayi dan anak yang sehat, hanya bisa dilahirkan dari ibu yang kondisinya juga sehat. 

Oleh sebab itu, selama masa kehamilan, ibu hamil dianjurkan untuk melakukan kontrol kehamilan secara rutin.

Hal ini penting dilakukan untuk memantau bagaimana kondisi janin dan ibunya.

Pemeriksaan ini umumnya dilakukan oleh dokter kandungan yang dipilih maupun bidan.

Selain memantau kondisi janin, pemeriksaan kehamilan secara rutin ini juga berguna untuk membantu ibu hamil (bumil) memiliki kehamilan yang sehat serta melahirkan cukup bulan atau tidak prematur.

Berbeda ketika minggu-minggu pertama kehamilan, memasuki usia kandungan 28 sampai 36 minggu, pemeriksaan perlu dilakukan lebih rutin atau setiap dua minggu sekali. 

Sementara di trimester akhir atau minggu ke-35 hingga 41, pemeriksaan dilakukan setiap satu minggu sekali.

Nah ketika Kawan Puan akan periksa kandungan, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan, lho. Melansir dari laman Kompas.comberikut lengkapnya.

1. Ingat Tanggal HPHT

Saat kontrol kehamilan, jangan lupa ingat tanggal hari pertama haid terakhir (HPHT).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm