Ilustrasi ibu hamil
Ilustrasi ibu hamil ( pixabay)

Harus Tahu, Bumil Jangan Lewatkan 7 Hal Ini Saat Periksa Kehamilan

11 November 2022 09:41 WIB

Saat pemeriksaan kehamilan, tanyakan informasi yang dibutuhkan pada dokter atau bidan.

Jangan pernah Kawan Paun ragu bertanya apapun seputar kehamilan, asupan nutisi yang dibutuhkan hingga makanan yang tidak boleh dikonsumsi.

Pasalnya, hal-hal semacam ini akan berpengaruh pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan bayi yang dimulai sejak kehamilan.

5. Beritahu Riwayat Penyakit Atau Obat yang Dikonsumsi

Kawan Puan, sampaikan riwayat penyakit pada bidan atau dokter saat pemeriksaan kehamilan.

Beri tahu juga jika kamu sedang mengonsumsi obat tertentu.

Dokter perlu tahu apakah obat yang kamu konsumsi aman untuk kehamilan atau tidak.

6. Selalu Bawa Buku Kontrol

Umumnya, setelah pemeriksaan dilakukan, dokter atau bidan akan memberikan buku kontrol.

Pada pemeriksaan kehamilan di sesi berikutnya, jangan sampai lupa membawa buku kontrol tersebut yah.

Buku ini berguna untuk memantau bagaimana perkembangan janin dan kondisi kesehatan ibunya.

7. Bawa Hasil USG Sebelumnya

Terakhir, bawa hasil USG sebelumnya yang sama pentingnya dengan buku kontrol.

Dengan hasil USG, bidan dapat mengevaluasi tumbuh kembang janin, terutama jika kamu memiliki keluhan pada kandungan.

Jadi, itulah tadi tujuh hal yang tak boleh terlewatkan saat kontrol kehamilan.

Sebaiknya selalu ingat mulai dari mengingat tanggal HPHT hingga membawa hasil USG ya.

Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533564759/bumil-periu-tahu-jangan-lewatkan-7-hal-ini-saat-periksa-kehamilan?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm