Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. ( YouTube Bank Indonesia)

Bos BI Sebut 5 Faktor Ini Berpotensi Sebabkan Gejolak Ekonomi Global

23 November 2022 10:12 WIB

SonoraBangka.ID - Bank Indonesia (BI) mencermati 5 hal yang menyebabkan gejolak ekonomi global di tahun ini hingga tahun depan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengataka, perang Rusia dan Ukraina masih belum dapat diketahui kapan akan berakhir, perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok kian memanas, begitu pun dengan situasi geopolitik di Taiwan.

Terlebih pemerintah China akan memperpanjang kebijakan karantina (lockdown) hingga Semester I 2023. Kondisi global inilah yang akan berpengaruh pada perekonomian global dan Indonesia.

"Ada 5 hal yang mencirikan gejolak ekonomi di tahun ini maupun juga kemungkinan tahun depan di global," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (21/11/2022).

Dia pun merincikan 5 hal yang berpotensi menyebabkan gejolak ekonomi global hingga 2023, yaitu:

1. Perlambatan pertumbuhan ekonomi global

BI dalam proyeksi sekenario terburuk memperkirakan pertumbuhan ekonomi global di 2023 hanya sebesar 2 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Perry mengatakan, melambatnya pertumbuhan ekonomi global terutama akan terjadi di Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Bahkan probabilitas terjadinya resesi di AS sudah mendekati 60 persen, demikian juga di Eropa.

"Secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi dunia yang semula tahun ini 3 persen, kemungkinan akan turun menjadi 2,6 persen. Bahkan juga ada risiko-risiko turun lagi menjadi 2 persen terutama di Amerika dan di Eropa," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (21/11/2022).

Dia menjelaskan, skenario terburuk ini diperhitungkan BI lantaran kondisi global di tahun depan kemungkinan akan lebih buruk dari tahun ini. Padahal tahun ini sudah disebut-sebut sebagai kondisi musim dingin (winter).

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm