Ilustrasi
Ilustrasi ( Thinkstock via KOMPAS.com)

Waspada Bodong, Ini 7 Tips Beli Rumah dari Developer yang Kredibel

23 November 2022 19:53 WIB

SonoraBangka.id - Setiap orang tentunya punya impian untuk memiliki rumah sendiri. Bahkan, punya rumah terkadang dianggap menjadi salah satu standar kesuksesan.

Tak heran kondisi ini dimanfaatkan pengembang atau developer properti, untuk berlomba-lomba memberi penawaran menarik bagi calon konsumen.

Hal ini menjadi pengingat bagi Kawan Puan untuk tidak terburu-buru dan tidak mudah mengambil keputusan, ketika akan membeli properti.

Pasalnya kasus penipuan yang dilakukan developer bodong, dengan iming-iming diskon dan harga murah di bawah harga pasar sudah sering terjadi.

Buat kamu yang masih awam, sebenarnya tak perlu takut untuk membeli rumah karena kasus-kasus yang marak terjadi.

Paling penting diingat, kamu perlu mencari tahu mengenai reputasi developer, dan mengenali bedanya developer asli dan bodong. Apa saja ciri developer rumah bodong?

- Ada perbedaan rincian informasi di iklan atau brosur, dengan customer service

- Menjual properti dengan harga murah di bawah pasaran, bahkan tidak masuk akal

- Kredibilitas dan perizinan pengembang tersebut meragukan

Jasa developer membantu bisa membantu konsumen memilih hunian yang sesuai, apalagi jika Kawan Puan tinggal di wilayah padat penduduk.

Tapi kamu tetap harus jeli agar tidak tertipu dan sampai menimbulkan kerugian, ya.

Setelah tahu ciri-ciri developer bodong, maka yang harus dilakukan adalah mengikuti tips membeli rumah dari developer yang aman.

Simak ulasannya seperti dikutip PARAPUAN dari sikapiuangmu OJK.

1. Cari Tahu Reputasi Developer

Mencari tahu informasi soal reputasi developer adalah langkah paling utama yang perlu dilakukan sebelum membeli hunian.

Dengan mengetahui reputasi pengembang, kamu bisa menilai apakah developer itu mampu bertanggung jawab dalam berbagai urusanmu. 

Cara mudahnya, kamu bisa mencari informasi lewat website dan media sosialnya, untuk melihat portofolio proyek apa saja yang telah dilakukan selama ini.

2. Perhatikan Sertifikat Hak Milik dan Izin Mendirikan Bangunan

Untuk menghindari masalah seperti penyegelan oleh pihak berwenang, kredit ditolak dan masalah lain, perhatikan legalitas rumah yang akan dibeli dari pengembang.

Tanyakan kepada developer apakah rumah tersebut punya Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Jika belum ada, sebaiknya kamu tunda. Sebab pendirian bangunan wajib hukumnya punya IMB yang diatur dalam UU No.28 Tahun 2000 tentang Bangunan Gedung.

3. Tanyakan Sertifikat Rumah Kapan Bisa Beralih Nama

Ketika membeli rumah lewat developer, sertifikat rumah akan diganti nama dari pemilik lama ke developer.

Jika kamu akan membeli, pastikan bertanya dengan jelas dan pasti, kapan sertifikat bisa dialihkan menjadi atas nama kamu.

Hal ini penting karena jika belum balik nama, maka tidak bisa melakukan alih kredit dari bank lain ke bank saat ini.

4. Jangan Bayar DP sebelum KPR Disetujui

Sebelum pinjaman yang diusulakan untuk membeli rumah disetujui bank, jangan mau membayar down payment atau uang muka ke pihak developer.

Sebab tidak ada jaminan bank akan menyetujui KPR rumah yang kamu inginkan, meski developer sudah bekerja sama dengan bank.

Jika nekat membayar DP tapi KPR ditolak oleh bank, maka risiko DP akan sulit kembali atau mendapat potongan sekian persen.

5. Jangan Transaksi 'Di Bawah Tangan'

Akan ada risiko besar jika kamu melakukan transaksi jual beli rumah di bawah tangan atau tanpa kuitansi tanda bukti.

Ikuti aturan sesuai prosedur hukum supaya kamu tidak tertipu dan bisa bertransaksi secara aman ya.

Nah, itulah lima tips membeli rumah dari developer kredibel Kawan Puan. Semoga membantu. 

Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533584604/hati-hati-bodong-catat-7-tips-beli-rumah-dari-developer-yang-kredibel?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm