Utang pemerintah Indonesia paling besar dikontribusi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), dengan rincian SBN domestik yakni sebesar Rp 5.271,95 triliun dan SBN dalam bentuk valutas asing (valas) Rp 1.398,18 triliun.
Baik SBN domestik maupun valas, masing-masing terbagi menjadi dua, yakni dalam Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Meski ada lonjakan kenaikan utang pemerintah dari tahun ke tahun, pemerintah berupaya agar porsi utang dalam negeri terus diperbesar.
"Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri. Dengan strategi utang yang memprioritaskan penerbitan dalam mata uang rupiah, porsi utang dengan mata uang asing ke depan diperkirakan akan terus menurun dan risiko nilai tukar dapat makin terjaga," tulis Kemenkeu.
Utang pemerintah lainnya bersumber dari pinjaman yakni sebesar Rp 826,57 triliun meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 16,55 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 810,02 triliun.
Apabila dirinci lagi, pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral Rp 263,94 triliun, pinjaman multilateral Rp 499,84 triliun, dan commercial banks Rp 46,25 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Utang Pemerintah Tembus Rp 7.496 Triliun, Kemenkeu Bilang Masih Aman", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/11/28/231300826/utang-pemerintah-tembus-rp-7.496-triliun-kemenkeu-bilang-masih-aman?page=all#page2.