SONORABANGKA.ID - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung bersama dengan Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Belitung melaksanakan Forum Keselamatan Ketenagalistrikan yang dihadiri oleh stakeholder yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel Bangka (30/11/2022).
Dalam kesempatan itu, turut dihadiri oleh General Manager PLN UIW Babel, Ajrun Karim, Manager PLN UP3 Bangka, Edy Saputra, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Babel, Drs. Muhammad Soleh dan Inspektur Ketenagalistrikan Dinas Pertambangan dan Energi, Ahmad Zulkurnia.
Tidak hanya itu, forum juga dihadiri oleh jajaran stakeholder di lingkungan Pangkalpinang, di antaranya; jajaran forkopimda, pelaku usaha, pemuka agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat, pelaku bisnis dan industri, hingga kontraktor kelistrikan.
Dalam sambutannya, Ajrun Karim mengatakan, kebutuhan listrik di Bangka Belitung terus meningkat seiring dengan permintaan masyarakat dan para investor, untuk mendukung hal tersebut, diperlukan regulasi keselamatan ketenagalistrikan yang cukup mendukung, agar potensi bahaya dapat dihindarkan.
Di antaranya adalah dengan penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
“Listrik yang awalnya bersumber dari air di PLTA, ketika menjadi output produk listrik bisa jadi sumber api dirumah-rumah warga ketika ada short circuit. Sehingga diperlukan sosialiasi bagaimana penerapan Undang-Undang (UU) ini agar dapat tersampaikan dan dipatuhi,” kata Ajrun.
Perkembangan pembangunan di kepulauan Bangka Belitung yang tumbuh pesat juga bisa memunculkan potensi-potensi bahaya apabila masyarakat atau pihak pelaksana pekerjaan tidak berhati-hati ketika membuat bangunan yang lokasinya berdekatan dengan jaringan Tegangan Menengah (TM) PLN tanpa disertai alat pengaman dan pengawasan yang cukup. Sehingga perlu ada sosialisasi yang terus menerus dari Pihak PLN baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Hari ini kami kami berterima kasih kepada pihak Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung yang telah bersedia membantu melaksanakan forum ketenagalistrikan keselamatan dan mensosialisasikan kepada stakeholder dan masyarakat,” imbuhnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Babel, Drs. Muhammad Soleh, menyampaikan apresiasi kepada PLN yang telah mengadakan Forum Keselamatan Ketenagalistrikan bersama Stakeholder sebagai langkah nyata kepedulian PLN terhadap keselamatan masyarakat.
Menurut Soleh, masyarakat harus turut berperan aktif peduli dan sadar akan bahaya listrik, karena listrik adalah milik bersama dan digunakan bersama pula.
“Listrik ini milik kita bersama, mari kita gunakan dengan sebaik-baikya, waspadai segala bahaya dan risiko yang akan muncul. Ayo kita bersama-sama jaga aktivitas disekitar jaringan listrik agar kegiatan kita lancar dan aman,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi penting untuk mencegah korban jiwa yang diakibatkan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap persoalan kelistrikan seperti konsleting listrik.
"Dan melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh pemangku kepentingan senantiasa menghidupkan komunikasi yang lebih intensif lagi dalam rangka menyosialisasikan kebijakan keselamatan ketenagalistrikan untuk mencegah korban jiwa akibat listrik," tambahnya.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Bangka, Edy Saputra mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan Ketenagalistrikan khususnya yang berada di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Bicara tentang keselamatan ketenagalistrikan maka perlu partisipasi dan kepedulian masyarakat dan seluruh stakeholder," sebut Edy.
Edy mengungkapkan, PLN UP3 Bangka melayani 5 (lima) Kabupaten/Kota, yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Barat dengan jumlah pelanggan sebanyak 413.224 konsumen.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar masalah keselamatan ketenagalistrikan menjadi penting untuk kita laksanakan bersama," pungkasnya.
Ia mencontohkan bahaya listrik yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari di antaranya adalah arus pendek atau korsleting listrik yang diakibatkan ketidakpahaman ataupun kelalaian masyarakat, serta bahaya lain seperti bermain layangan di sekitar jaringan listrik, menggunakan stop kontak yang diluar standar/melebihi beban, dan sebagainya.
PLN rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap listrik.
“Listrik memiliki manfaat yang sangat luar biasa bagi kehidupan masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Namun, listrik bisa menjadi berbahaya apabila tidak diperlakukan sebagaimana mestinya dan peruntukannya. Untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya yang bisa ditimbulkan oleh listrik apabila tidak digunakan sebagaimana mestinya,” imbau Edy.
Di sisi lain, Ajrun Karim berharap agar kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai jembatan untuk membangun kerja sama antara Pemerintah, PLN, dan seluruh stakeholder dalam memahami pondasi K2 di masyarakat.
“Kami berharap, forum ini bisa memberikan upaya perbaikan serta edukasi yang lebih baik terkait bahaya listrik dan pencegahannya, sehingga kecelakaan ketenagalistrikan di lingkungan masyarakat Pangkalpinang dan sekitarnya dapat dicegah, seperti yang kita ketahui bersama, tidak ada yang lebih penting dari keselamatan nyawa manusia,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini Ahmad Zulkurnia selaku Inspektur Listrik ESDM menyampaikan Regulasi Keselamatan Ketenagalistrikan dengan tujuan Andal, Aman dan Ramah Lingkungan.
"Tujuan dari Keselamatan Ketenagalistrikan adalah andal bagi instalasi merupakan kondisi instalasi tenaga listrik beroperasi secara berkesinambungan sesuai mutu yang dipersyaratkan, Aman bagi instalasi dan aman dari bahaya manusia dan makhluk hidup lainnya, Terpenuhi ambang batas medan listrik dan medan magnet, baku mutu emisi, nilai ambang batas bising, dan baku mutu limbah," ucap Kurnia.
Hadir juga dalam acara ini tim Petugas Dalam Keadaan Bertenggangan (PDKB) UP3 Bangka yang menyampaikan tugas dan keseharian Tim PDKB dalam bekerja yang mempertaruhkan nyawa dimana mereka bekerja dengan keadaan peralatan dan alat masih dialiri listrik, ini dilakukan sebagai bentuk bakti PLN terhadap pelanggan untuk menjaga kelistrikan agar tetap nyala dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan petugas selama bekerja.