Dihubungi terpisah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bangka Belitung (Babel), Darusman meminta agar pemerintah provinsi yakni Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) melakukan pengawasan terhadap perusahaan dalam penerapan UMP 2023 ini.
"Pemerintah sudah belum melakukan pengawasan secara ketat agar produk pemerintah yang ditandatangan gubernur itu ditaati dan dipatuhi oleh semua pihak. Jadi diawasi berapa pun UMP besarnya," kata Darusman.
Menurutnya, bila tidak dilakukan pengawasan dalam penerapan UMP 2023, khawatir tidak seluruh pekerja menerima upah sebesar yang ditetapkan tersebut.
"Jadi bukan UMP saja, tapi bagaimana pemerintah mampu menyakinkan pengusaha, agar pengusaha betul-betul dengan keluarnya SK itu, perintah yang dilaksanakan, diedukasi," ingatnya.
Bahkan tak hanya pemprov, Darusman mendorong pemerintah kabupaten mesti ikut adil dalam mendorong perusahaan yang beroperasi di areanya menerapkan UMP.
"Kepala daerah harus mendukung, tidak hanya gubernur. Bupati-bupati itu harus paham, tidak pernah ada statment mereka, narasi itu perlu," katanya.
Soal besaran UMP 2023, SPSI Babel menyetujui karena sudah ditetapkan dengan Permenaker No 18 Tahun 2022. "Harapan kami sebetulnya di atas itu, di atas 7,15 persen naiknya, tapi pemerintah sudah memutuskan, kita mau ngomong apa," katanya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kenaikan UMP 2023, Wakil Menteri Tenaga Kerja Sebut Semua Happy Walaupun Apindo Kecewa, https://bangka.tribunnews.com/2022/12/05/kenaikan-ump-2023-wakil-menteri-tenaga-kerja-sebut-semua-happy-walaupun-apindo-kecewa.