Walikota Launching Aplikasi Kerja Molen Untuk Media Di Pangkalpinang
Walikota Launching Aplikasi Kerja Molen Untuk Media Di Pangkalpinang ( Kominfo Pangkalpinang)

Walikota Launching Aplikasi Kerja Molen Untuk Media Di Pangkalpinang

6 Desember 2022 12:24 WIB

SONORABANGKA.IDWalikota Pangkalpinang, Maulan Aklil melaunching aplikasi Kerja Molen (Kerjasama Media Online, Cetak dan Elektronik) di Ruang OR Kantor Walikota Pangkalpinang. Senin (5/12/2022).

Aplikasi yang diluncurkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang ini mulai dipergunakan pada tahun 2023 untuk perusahaan media yang melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Molen sapaan akrab wali kota menuturkan media dan pemerintah harus duduk berdampingan. Pemerintah membutuhkan media untuk menyebarluaskan informasi terkait pembangunan-pembangunan yang dilakukan di daerah.

Adanya aplikasi Kerja Molen, menurut dia, dapat membantu dinas terkait dalam mengkoordinir hubungan kerja sama media. Molen juga mengapresiasi Diskominfo yang merilis aplikasi ini.

“Keren juga sih. Aplikasi ini akan sampai ke seluruh perusahaan media. Saya apresiasi tim dari Diskominfo,” kata Molen.

Sekedar diketahui, aplikasi Kerja Molen dipergunakan untuk kerja sama media dan sudah mendapat payung hukum Perwako nomor 69 tanggal 23 November 2022 tentang penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Kerja sama media ini dilengkapi regulasi dan aturan yang mendasari kedua belah pihak tersebut.

Molen berharap melalui kegiatan ini ke depan kerja sama media dapat tersusun rapi, terpola dengan baik dan informasi dapat tersampaikan ke masyarakat.

“Semoga tahun depan kita bisa bekerja sama dengan baik lagi dan ditingkatkan. Makanya semua media dikumpulkan dan disosialisasikan agar semuanya jelas dan tidak ada salah persepsi. Kami juga mohon pengertian dari media karena kita sesuai regulasi dan ada aturannya,” pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm