SonoraBangka.ID - Penerbit dan pengembang game Fortnite, Epic Games didenda 520 juta dolar AS (sekitar Rp 8 triliun) oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (Federal Trade Commision/FTC).
Denda ini dijatuhkan kepada Epic Games karena FTC menuduh perusahaan tersebut telah melanggar privasi anak-anak di AS, serta melanggar aturan transaksi uang atau pembelian di dalam game (microtransactions) melalui Fortnite.
Lebih lanjut untuk masalah privasi, FTC menuduh bahwa Epic Games telah mengumpulkan data anak-anak asal AS yang berumur di bawah 13 tahun tanpa izin orang tua atau wali mereka.
Selain itu, fitur percakapan suara (voice chat) di game Fortnite juga diklaim telah mengamcam keamanan para pemain Fortnite di bawah umur. Sebab, fitur tersebut memungkinkan anak-anak berkomunikasi dengan orang asing, termasuk orang dewasa.
Masalah privasi ini membuat Epic Games didenda 275 juta dolar AS (sekitar Rp 4,2 triliun) oleh FTC.
Lalu untuk masalah microtransactions, Epic Games juga diduga telah membuat strategi licik untuk menempatkan menu atau tombol "Beli" atau sejenisnya di dalam game Fortnite, supaya tombol tersebut "mudah diklik" secara sengaja oleh para pemain.
Strategi terselubung yang dijuluki sebagai "dark patterns" ini juga membuat orang-orang, termasuk anak-anak, yang tidak sengaja menekan tombol microtransactions tadi sulit melakukan penarikan uang kembali alias refund di atas kebijakan Epic Games.
Adapun strategi bisnis yang dianggap licik ini membuat Epic Games harus membayar denda yang dijatuhkan FTC senilai 245 juta dolar AS (sekitar Rp 3,8 triliun), sehingga totalnya menjadi 520 juta dolar AS (sekitar Rp 8 triliun).
Sebagaimana dirangkum dari PlayStationLifestyle, Kamis (22/12/2022), Epic Games tampaknya belum memberikan keterangan soal denda yang dijatuhkan FTC ini.
Namun, adanya tuntutan dan denda dari FTC ini agaknya bakal membuat Epic Games harus menghadirkan beragam fitur atau kebijakan baru yang ada hubungannya dengan privasi anak, dan aturan lainnya yang mungkin berkaitan dengan kebijakan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Langgar Privasi dan Licik, Epic Games Didenda Rp 8 Triliun", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/12/22/17000047/diduga-langgar-privasi-dan-licik-epic-games-didenda-rp-8-triliun.