Mobil listrik patugas kepolisian Hyundai Ioniq EV(Kompas.com/Nanda)
Mobil listrik patugas kepolisian Hyundai Ioniq EV(Kompas.com/Nanda) ( KOMPAS.COM)

Polisi Mulai Menggunakan Kendaraan Listrik untuk Patroli

7 Januari 2023 22:42 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Petugas kepolisian mulai pakai motor dan mobil listrik. Hal ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor.

Langkah tersebut bakal dilakukan bertahap sebagaimana termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dimana dalam instruksi tersebut mengharuskan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian dan TNI menggunakan kendaraan dinas listrik.

Sejalan dengan arahan tersebut, pihak kepolisian sudah menggunakan sejumlah unit kendaraan listrik baik mobil maupun motor untuk patroli di jalan raya.

“Kita sudah dapat sekitar 25 unit. Untuk mobil ada 10 unit, sedangkan roda dua ada 15 unit,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, saat ditemui Kompas.com di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).

Kendati demikian, Latif belum mengungkapkan secara jelas jumlah kendaraan listrik yang akan digunakan patroli petugas kepolisian di 2023.

“Kalau pengadaan ini bukan kewenangan kami. Nanti kami menunggu dari Korlantas untuk menukar yang bensin dengan yang listrik. Kita harapkan demikian, mendukung kebijakan pemerintah masalah go green,” kata dia.

Adapun untuk mobil yang digunakan kepolisian adalah Hyundai Ioniq EV. Mobil bergenre sedan ini dibekali dengan baterai lithium-ion polymer dengan kapasitas 38.3 kWh.

Hyundai Ioniq EV memiliki jarak tempuh hingga 373 Km (berdasarkan NEDC) dan 311 Km (berdasarkan WLTP) dalam sekali pengisian daya.

Mobil ini dapat melakukan pengisian daya penuh dalam 54 menit untuk pengisian nol sampai 80 persen dengan menggunakan stasiun pengisian kendaraan listrik berkapasitas 100 kW.

Sementara untuk performanya, diklaim cuma membutuhkan waktu 10,2 detik saat berakselerasi dari 0-100 kilometer per jam (kpj).

Sedangkan untuk motor yang akan digunakan adalah Zero DSR. Di atas kertas, motor listrik ini dibekali motor elektrik Z-Force 75-7R air-cooled. Sekali ngecas motor listrik ini dapat menjangkau jarak 262 km sampai 328 km.

Motor ini mempunyai tenaga hingga 70 tk pada 3.500 rpm dengan torsi maksimal 157 Nm. Sementara untuk kecepatan tertinggi, motor ini bisa mencapai 163 kpj.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Mulai Pakai Kendaraan Listrik untuk Patroli", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/07/124100515/polisi-mulai-pakai-kendaraan-listrik-untuk-patroli.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm