Ilustrasi haji. Biaya haji tahun 2023 naik menjadi Rp 69 juta. Alokasi biaya haji tahun 2023
Ilustrasi haji. Biaya haji tahun 2023 naik menjadi Rp 69 juta. Alokasi biaya haji tahun 2023 ( AP Photo)

Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Bagaimana Alokasinya?

21 Januari 2023 17:43 WIB

SonoraBangka.ID - Masyarakat tengah menyoroti persoalan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini yang diusulkan menjadi Rp 69.193.733,60.

Jumlah ini merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sebesar Rp 98.893.909,11.

Sebenarnya, usulan BPIH tahun ini hanya naik sebesar Rp 514.888,02 dibandingkan BPIH tahun 2022 yaitu Rp 98.379.021,09.

Akan tetapi, secara komposisi terdapat perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

BPIH tahun 2022 terdiri dari Bipih 40,54 persen dan nilai manfaat 59,46 persen, sedangkan tahun ini terdiri dari Bipih 70 persen dan nilai manfaat 30 persen.

Rincian komposisi BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 sebagai berikut:

  • Bipih 40,54 persen sebesar Rp 39.886.009
  • Nilai manfaat 59,46 persen sebesar Rp 58.493.012,09.

Sementara itu, usulan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 dengan rincian sebagai berikut:

  • Bipih 70 persen sebesar Rp 69.193.734
  • Nilai manfaat 30 persen sebesar Rp 29.700.175,11.

Penggunaan biaya haji tahun 2023

Disebutkan bahwa komponen biaya haji yang diusulkan sebesar Rp 69.193.734, yang dibebankan langsung kepada para jemaah dipakai untuk membayar biaya penerbangan, akomodasi, biaya hidup, visa, hingga layanan Masyair dengan rincian berikut:

  • Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (pulang pergi) sebesar Rp 33.979.784
  • Akomodasi Makkah Rp 18.768.000
  • Akomodasi Madinah Rp 5.601.840
  • Living cost Rp 4.080.000
  • Visa Rp 1.224.000
  • Paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.

Meski begitu, usulan ini masih menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR, dan masih menunggu secara pasti biaya yang nantinya disepakati.

Sebagai tambahan informasi, kuota jemaah haji tahun 2023 sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Tahun ini tidak ada pembatasan usia calon jemaah haji seperti tahun sebelumnya, yang mensyaratkan batasan usia calon jemaah haji harus di bawah 65 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Bagaimana Alokasinya?", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/01/21/135500726/biaya-haji-naik-jadi-rp-69-juta-bagaimana-alokasinya-.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm