Rencana pelarangan ekspor timah menjadi isu strategis yang disoroti oleh Ditjen Perbendaharaan Bangka Belitung (DJPb Babel).
Pasalnya, komoditi unggulan Bangka Belitung ini memberi peran besar dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi ekspor timah sebesar 87,01 persen terhadap total ekspor keseluruhan.
"Timah merupakan salah satu komoditas utama ekspor Indonesia. Kebutuhan di dalam negeri hanya 5 persen dari total produksi timah murni batangan. Rencana pelarangan ekspor timah murni batangan dapat mengakibatkan penumpukan komoditas tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Babel Edih Mulyadi saat Media Briefing Data Fiskal/Ekonomi Regional Hasil Rapat ALCo Regional, Jumat (27/1/2023).
Menurutnya, apabila penghentian ekspor belum didahului dengan pembangunan industri dalam negeri untuk menyerap timah, dapat menimbulkan guncangan bagi perekonomian Bangka Belitung.
"Timah menyumbang 33,60 persen PDRB Babel dan lebih dari 70 persen PDRB apabila memperhitungkan multiplier effect komoditas tersebut," lanjutnya.
"Sedangkan untuk triwulan III 2022 ini timah menyumbang 29,61 persen PDRB Babel. Harga timah dunia di tahun ini sudah turun hampir 50 persen," imbuh Edih.
Edih membeberkan dampak lain dari pelarangan ekspor timah murni batangan, yaitu penurunan penerimaan dari berbagai jenis pajak.
"Maka diperlukan penanggulangan lebih lanjut dari pemerintah untuk mencari solusi alternatif penerimaan pajak, dan diperlukan juga pengawasan lebih ketat dari DJBC untuk menghindari ekspor ilegal," ucapnya.
Dia menyebut, kajian terkait dampak hilirisasi timah baik jangka pendek maupun jangka panjang masih terus berlanjut.
"Walaupun ada potensi penurunan penerimaan pajak dari ekspor, akan ada juga value added (nilai tambah, red) dari produk turunan timal. Misalnya penyerapan tenaga kerja yang akan menambah penerimaan PPh Pasal 21," kata Edih.
"Seperti sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, kontruksi, transportasi dan pergudangan. Pemda juga harus dapat mengembangkan sektor pertanian dan perkebunan selain lada putih dan kelapa sawit, misalnya cabai dan bawang merah. Pemda harus mengali potensi daerah seperti pariwisata," bebernya.
Pemda, menurut Edih, perlu berupaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan lain dari sektor yang potensial.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Harga Timah Melambung ke 23 Ribu USD per MT Jelang Rencana Penghentian Ekspor oleh Indonesia, https://bangka.tribunnews.com/2023/01/30/harga-timah-melambung-ke-23-ribu-usd-per-mt-jelang-rencana-penghentian-ekspor-oleh-indonesia?page=all.