"Kalaupun bisa, biasanya yang bersangkutan akan ditanyai dulu oleh pihak BKPSDMD terkait urgensi meminjam uang tersebut, jadi tidak sembarangan,"tambahnya.
Lebih lanjut, tak sedikit juga PNS lama dengan pangkat/golongan yang cukup tinggi juga meminjam uang di Bank Sumsel Babel. Bahkan ada juga kepala dinas yang meminjam uang sampai Rp 380 Juta.
Namun menurut Muslimin, kebanyakan PNS golongan tinggi seperti kepala dinas biasanya meminjam uang dengan jangka waktu pengembalian yang cenderung lebih singkat, yaitu kurang dari 5 tahun.
"Kalau yang tingkat kepala dinas, pinjamnya memang besar, tapi jangka waktu sebentar, paling hanya 1-2 tahun. Biasanya mereka itu untuk kebutuhan biaya kuliah anak atau untuk investasi seperti membeli kebun dan lain sebagainya," ujarnya.
Berbeda dengan para PNS baru, beberapa di antaranya menggunakan uang pinjaman untuk kebutuhan membeli rumah.
"Di Bangka Tengah ini, yang minjam itu rata-rata memang yang butuh," lanjutnya.
Walau demikian, Muslimin mengungkapkan bahwa pihaknya membatasi pinjaman yang akan diberikan.
Tujuannya supaya para PNS tersebut tetap punyai gaji setiap bulan sehingga tidak mempengaruhi kinerja.
"Dari kami sendiri membatasi hanya 80 persen (maksimal pinjaman-red) dari gaji PNS yang bersangkutan. Setidaknya gaji (yang diterima) itu masih sisa sekitar Rp700.000-an," imbuhnya.
Tak hanya itu, selain kalangan PNS, rupanya tidak sedikit juga anggota DPRD Bangka Tengah yang juga telah meng gadaikan SK-nya di Bank Sumsel Babel Cabang Koba.
Sekedar infomasi, jumlah anggota DPRD Bangka Tengah ada sebanyak 25 orang.
"Ada lah sekitar 65 persennya," katanya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul 50 Persen PNS di Bangka Tengah Gadai SK di Bank Sumsel Babel Cabang Koba, https://bangka.tribunnews.com/2023/02/03/50-persen-pns-di-bangka-tengah-gadai-sk-di-bank-sumsel-babel-cabang-koba?page=2.