Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (6/2/2023). ( Dokumentasi Kemenko Marves)

Minyakita Langka dan Mahal, Luhut Turun Tangan

7 Februari 2023 10:29 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya turun tangan mengatasi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng Minyakita.

Padahal, Minyakita tersebut diluncurkan pemerintah sebagai upaya untuk menekan harga minyak goreng yang sempat melambung tinggi dan langka.

Dalam rapat koordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada Senin (6/2/2023), Luhut menyebutkan bahwa kelangkaan minyak goreng tersebut salah satunya karena berkurangnya pasokan untuk memenuhi pasar domestik (domestic market obligation/DMO).

"Saya mohon kepada Kemendag untuk memastikan peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50 persen hingga lebaran nanti (April). Alokasi per perusahaan ditentukan berdasarkan rata-rata kinerja ekspor perusahaan selama Oktober-Desember 2022 secara proporsional dan kepatuhan masing-masing perusahaan terhadap pemenuhan DMO," ujar Luhut, dikutip melalui siaran pers.

Luhut juga meminta agar Kemendag, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Indonesia National Single Window (INSW) untuk mendepositokan 66 persen hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini dan tidak dapat langsung digunakan.

Pencairan deposito akan dilakukan secara bertahap sejak 1 Mei dan diberikan melihat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban DMO.

Luhut bilang, akan diberikan ruang pencairan deposito lebih cepat bagi perusahaan yang harus memenuhi kontrak yang sudah ada, tetapi hak ekspor yang dimiliki tidak mencukupi meski telah memenuhi tambahan DMO.

Mantan Menko Polhukam ini pun memerintahkan kepada Satgas Pangan, Kemendag, dan Kemenperin untuk melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) dan hasil temuan di lapangan terhadap pelaksanaan distribusi, terutama jelang Ramadhan dan Lebaran.

"Saya minta segala bentuk pelanggaran dapat ditindak tegas. Kemendag mohon untuk meningkatkan insentif pengali minyak kita menjadi 1,5 dan 1,75 untuk kemasan bantal dan pouch/botol untuk menjaga gap dengan minyak curah tetap menarik," ucap Luhut.

Selanjutnya, Kemendag diminta untuk membuka kembali jalur komunikasi khusus untuk pengaduan masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng serta bila terjadi pelanggaran mengenai hal tersebut.

"Di tengah situasi yang ada, komunikasi menjadi kunci. Masyarakat harus diberikan informasi yang seluas mungkin terhadap kondisi yang sebenarnya masih terjaga dan melaporkan jika terjadi pelanggaran di lapangan. Saya minta Kemendag dan Satgas Pangan membuka jalur hotline yang dapat dihubungi dan ditindaklanjuti laporannya," pesan Luhut.

Diberitakan sebelumnya bahwa di sejumlah daerah terdapat keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng curah, Minyakita yang kini paling banyak diminati. Terutama menjelang Ramadhan lantaran harganya yang murah sebesar Rp 14.000 per liter.

Akibat kelangkaan Minyakita tersebut, harganya pun melambung tinggi tidak sesuai kebijakan yang atur oleh pemerintah, bisa mencapai Rp 20.000 per liter. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat terdiri atas minyak curah dan Minyakita ini harga eceran tertingginya hanya Rp 14.000 per liter.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minyakita Langka dan Mahal, Luhut Turun Tangan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/02/07/070600526/minyakita-langka-dan-mahal-luhut-turun-tangan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm