Ilustrasi Minyakita
Ilustrasi Minyakita ( KOMPAS.com)

Mendag Bikin Aturan: Beli MinyaKita Maksimal 10 Liter, Harus Pakai KTP

8 Februari 2023 11:04 WIB

SonoraBangka.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bakal menambah kuota pasokan minyak goreng subsidi MinyaKita dari sebelumnya 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton per bulan sebagai upaya memenuhi kebutuhan pasar.

"Mulai bulan ini akan ditambah. Sebelumnya (kuota) 300 ribu ton per bulan, kita naikkan menjadi 450 ribu ton per bulan," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dikutip dari Antara, Rabu (8/2/2023).

Kebijakan itu diambil menyusul tingginya permintaan minyak goreng subsidi yang dinilai memiliki harga lebih murah Rp 14 ribu per liter.

Sedangkan minyak curah kemasan lainnya dibanderol di kisaran Rp 16 ribu hingga Rp 18 ribu per liter, bahkan ada yang sampai Rp 20 ribu per liter.

"Kita akan melarang pembeli secara banyak atau grosir dan akan mengutamakan barang tersebut masuk pasar. Pembelian dibatasi, boleh orang beli minyak 10 liter, harus menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduk)," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan.

Larangan pembelian MinyaKita secara grosir itu diharapkan dapat menjaga kestabilan ketersediaan produk di pasaran, sehingga tidak terjadi kelangkaan yang dapat mempengaruhi harga.

Pembelian grosir nantinya berpeluang dijual secara daring, sehingga dinilai kurang relevan sesuai sasaran program minyak goreng pemerintah.

"Sementara untuk pembelian secara daring akan dikurangi dan diprioritaskan barang masuk pasar,” kata Zulhas.

MinyaKita diburu banyak konsumen karena kualitasnya yang baik dan harganya ramah di kantong. Sejumlah pasar tradisional di berbagai daerah kerap mengalami kelangkaan barang dan kenaikan harga.

Omzet turun

Di balik langkanya atau menipisnya stok MinyaKita, ternyata ada omzet minyak goreng premium yang terperosok.

Zulhas menjelaskan, hal itu disebabkan lantaran banyak konsumen yang beralih dari minyak goreng premium ke MinyaKita.

Omzet yang didapat produsen dari penjualan minyak goreng premium anjlok karena turunnya pembelian.

"Saya juga sudah dapat informasi misalnya minyaknya di sini itu Tropical, dari 100 persen sekarang omsetnya tinggal 20 persen, 80 persen pindah ke MinyaKita. Belum merek -merek lain," ujar Zulhas saat peninjauan di Marunda, Selasa lalu.

Menurut Zulhas beralihnya masyarakat dari minyak goreng premium ke MinyaKita karena harga Minyakita lebih murah, higenis, dan dikemas dengan rapi seperti tampilan minyak goreng premium pada umumnya.

Selain itu, Zulhas juga mengatakan, dengan dijualnya MinyaKita di ritel membuat masyarakat menengah ke atas yang harusnya membeli minyak goreng premium, justru membeli MinyaKita yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Karena Minyakita itu kan asalnya minyak curah, curah ini kurang higienis maka dikemas tapi yang membeli itu sama," beber Ketua Umum PAN ini.

"Tapi sekarang (orang yang biasa beli) yang premium itu pindah (ke MinyaKita), makanya (stok MinyaKita) nggak cukup nah sekarang jalan keluar yang pertama, kita tambah dari 300.000 ton per 450.000 ton per bulan," papar dia.

Sebagai informasi saja, Kementerian Perdagangan meluncurkan MinyaKita pada 6 Juli 2022 untuk mengatasi kenaikan harga minyak yang pada saat itu sempat menyentuh harga Rp 25.000 per liter.

MinyaKita diproduksi oleh perusahaan-perusahaan minyak goreng untuk memenuhi kebijakan domestic price obligation (DMO) demi mendapatkan izin ekspor.

Sederhananya, perusahaan-perusahaan produsen minyak sawit yang beroperasi di Indonesia diharuskan memproduksi minyak murah kemasan MinyaKita agar bisa mendapatkan izin kuota ekspor CPO.

Semakin besar MinyaKita yang diproduksi dan dipasarkan di dalam negeri, semakin besar pula kuota ekspor yang bisa diberikan pemerintah.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendag Bikin Aturan: Beli MinyaKita Maksimal 10 Liter, Harus Pakai KTP", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/02/08/055247926/mendag-bikin-aturan-beli-minyakita-maksimal-10-liter-harus-pakai-ktp?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm