Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023. ( Youtube @kompas.com )

Tangisan Bharada E Disorot Saat Dengar Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

15 Februari 2023 21:01 WIB

SonoraBangka.id - Setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kini Richard Eliezer atau Bharada E divonis hakim atas keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J.

Bharada E divonis penjara 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ya, memang persidangan kasus pembunuhan Brigadir J masih bergulir.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," ujar Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/02/23).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara," kata Hakim Wahyu.

Salah satu hal yang meringankan hukuman Richard Eliezer ialah keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan mantan ajudan Ferdy Sambo itu.

"Keluarga korban Nofriansyah Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata hakim dalam persidangan, Rabu (15/2/2023).

Hakim juga mempertimbangkan status Bharada E sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara pembunuhan Yosua.

Selain itu, Bharada E juga dianggap telah menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Sikap yang sopan selama di persidangan dan riwayat Richard Eliezer yang belum pernah dihukum juga dipertimbangkan hakim sebagai hal meringankan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm