Walikota Molen Hadiri Ngopi Pekat Di Kecamatan Gerunggang
Walikota Molen Hadiri Ngopi Pekat Di Kecamatan Gerunggang ( Kominfo Pangkalpinang)

Walikota Molen Hadiri Ngopi Pekat Di Kecamatan Gerunggang

16 Februari 2023 10:04 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil (Molen) didampingi Ketua TP PKK Monica Haprinda membersamai NGOPI PEKAT (Ngobrol Sambil Ngopi Pemerintah dan Masyarakat) kali ini bersama dengan masyarakat Kecamatan Gerunggang, Rabu (15/02/2023) malam.

Diketahui, Molen telah berkeliling di enam kecamatan yang ada di Kota Beribu Senyuman dengan membawa serta seluruh pejabatnya, tujuannya membawa pejabat-pejabatnya agar masyarakat bisa langsung berkeluh kesah dengan dirinya dan bisa langsung berinteraksi dengan pejabat terkait persoalan yang disampaikan, serta “eksekusi” spontan.

“Gerunggang ini kecamatan terakhir, saya bawa banyak pejabat jadi silahkan sampaikan langsung disini apa yang menjadi kendala-kendala bapak ibu semua dan kita bahas bersama solusinya. Setelah ini kami akan mengadakan juga NGOPI PEKAT di setiap kelurahan yang jumlahnya 42 se-Pangkalpinang," ujar Molen.

Pada pertemuan tersebut, satu per satu perwakilan warga dari seluruh kelurahan di Kecamatan Bukit Intan menyampaikan aspirasinya.

Adapun sejumlah aspirasi yang disampaikan warga, diantaranya terkait lampu penerangan jalan, minta percepatan pembangunan jembatan dan pengaspalan di Sungai Kulan dan Jalan Kulan.

Walikota Molen pun langsung menampung dan langsung memrintahkan OPD terkait bagi yang memungkinkan untuk bisa langsung dieksekusi.

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, pihaknya tidak akan pernah sempurna tanpa adanya masukan atau saran dari warga. Oleh karena itu, melalui kegiatan “Ngopi Pekat” ini dirinya ingin perwakilan warga bisa menyampaikan uneg-unegnya agar dapat langsung dicarikan titik temu penyelesaiannya.

“Pergerakan kami (Pemkot) tidak akan bisa sempurna kalau tidak memdengar langsung aspirasi masyarakat, untuk itu melalui “Ngopi Pekat” ini aspirasi masyarakat dapat tertampung dan bisa di eksekusi langsung oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang,” jelasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm