SONORABANGKA.ID - Disperindag Provinsi Bangka Belitung mengadakan acara Diseminasi Sistem Informasi Industri dengan tema Peranan Data Industri Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi, dengan narasumber Deputi Kantor Perwakilan BI Babel, Taufik, Kepala BPS Babel, Toto Haryanto, Pembina Industri Ahli Madya Pusdatin Kementerian Perindustrian, Dewi Setiawati, di Hotel Cordela Kota Pangkalpinang. Selasa (21/2/23).
Kepala Disperindag Bangka Belitung, Tarmin dalam sambutannya menyampaikan bahwa diketahui bersama sektor Industri adalah penggerak perekonomian Bangka Belitung dan sektor industri ini mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan mematuhi ketentuan regulasi di sektor industri tersebut dengan kewajiban mendaftarkan usaha industrinya di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
"Berdasarkan peraturan Menteri Perindustrian RI nomor 2 Tahun 2019 bahwa setiap pelaku usaha industri wajib menyampaikan data industri secara akurat, melalui komitmen pemenuhan ijin usaha melalui SIINAS yang merupakan suatu mekanisme prosedur kerja yang terintegrasi untuk penyampaian, pengelolan, penyajian, pelayanan, penyebarluasan data dan informasi industri," ujar Tarmin.
Iya menambahkan, dengan pelaksanaan Diseminasi ini di harapkan dapat memberikan wawasan yang lebih baik kepada para Stakeholder Perindustrian Bangka Belitung, untuk lebih peduli dalam peningkatan dan pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui penguatan sistem basis data yang lebih akurat dan tersentralisasi.
"Pemerintah Daerah akan terus berupaya seoptimal mungkin memberikan yang terbaik untuk pertumbuhan dan pengembangan industri di Provinsi Bangka Belitung," pungkasnya.