"Saya rasa dengan target yang semakin tinggi Rp 1.700 triliun itu sesuatu yang menurut kami ya rasional dan mendapatkan justifikasi," jelas Yustinus.
Dia menambahkan, selama ini dengan besaran tukin tersebut, pegawai DJP terbukti mampu mencapai taget penerimaan pajak.
Terlebih kasus yang terjadi saat ini, kata dia, tidak ada relevansinya dengan tukin pegawai DJP. Dia juga yakin masih ada 46.000 pegawai DJP lain yang bekerja dengan benar.
"Justru kan begini, yang kita evaluasi itu sistemnya bukan lalu kita melihat itu (tukin pegawai DJP)," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tunjangan Gaji Pegawai Pajak Dinilai Terlalu Besar, Kemenkeu: Ada Alasan Rasional Mempertahankannya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/03/03/104724326/tunjangan-gaji-pegawai-pajak-dinilai-terlalu-besar-kemenkeu-ada-alasan?page=all#page2.