Orang tua Hafizah saat membawa jenazah anaknya pulang dari Kamar Jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023)
Orang tua Hafizah saat membawa jenazah anaknya pulang dari Kamar Jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023) ( )

Polisi Masih Dalami Hilangnya Organ Tubuh Hafiza yang Jasadnya Ditemukan di Perkebunan Sawit Babar

12 Maret 2023 06:51 WIB

SONORABANGKA.ID - Polisi kini masih mendalami terkait hilangnya organ-organ tubuh Hafiza (8) yang diduga korban pembunuhan.

Setelah melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023), tanpa berlama-lama Satreskrim Polres Bangka Barat dan Diskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pembunuhan Hafiza.

"Kami meminta bantuan Diskrimum Polda Bangka Belitung, kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini, kami akan turunkan tenaga maksimal dari Polres dan Polda," ucap  Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, IPTU Ogan Ari

Setelah dua jam setengah melakukan autopsi dan mendapatkan hasil visum luar dari jenazah Hafiza, IPTU Ogan Arif mengatakan bahwa peristiwa ini diduga sebagai tindakan pembunuhan.

Motif pelaku dugaan pembunuhan ini masih belum bisa  dipastikan dan sedang didalami oleh pihak kepolisian, hanya saja ada asumsi awal dari hasil olah TKP dan visum luar yang menunjukkan adanya faktor amarah.

"Karena ditemukan beberapa luka sayatan dan luka bacok di tulang bagian kepala, asumsi kami itu karena amarah," kata IPTU Ogan Arif.

Terkait dengan organ-organ dalam jenazah Hafiza yang hilang, IPTU Ogan Arif juga tidak dapat memastikan penyebabnya apakah karena hewan liar atau karena memang dibuang oleh pelaku pembunuhan.

Lalu, berdasarkan hasil visum luar yang menyatakan luka-luka yang ada di tubuh jenazah dalam kondisi terbuka ke atas, diperkirakan sayatan-sayatan tersebut didapati korban ketika dalam kondisi masih hidup atau belum lama setelah meninggal.

"Untuk pencarian sendiri kami usahakan secepatnya, untuk estimasi kami tidak dapat memastikan, tapi akan berusaha maksimal,"  kata IPTU Ogan Arif.

Usai melakukan autopsi selama kurang lebih dua jam setengah, ditemukan ada puluhan luka akibat senjata tajam (sajam) pada jenazah Hafiza di bagian kepala, punggung dan tangan.

Dokter Forensik Polda Kepulauan Bangka Belitung, Suroto menyebutkan jenazah Hafiza sudah mulai membusuk dan tim autopsi cukup kesulitan menanganinya.

Bagian wajah, dada dan perut telah hilang karena pembusukan.

"Sekitar tiga puluhan lebih luka akibat benda tajam,"ujar dokter Suroto, usai melakukan autopsi jenazah Hafiza di RSUD Depati Hamzah, Jumat (10/3/2023).

Dokter Suroto menuturkan , kondisi fisik jenazah Hafiza memang tidak lagi ditemukan organ-organ bagian dalam.

Namun,  tim autopsi belum mendapatkan fakta-fakta dan belum bisa memastikan apa penyebab hilangnya organ-organ dalam pada jenazah Hafiza.

"Tidak ditemukan, masih dicari, dari lokasi juga (jenazah ditemukan) di aliran air kan, jadi apakah terbawa aliran air karena ada luka terbuka di perut itu, atau bagaimana masih belum tahu," katanya.

Suroto mengatakan, karena kondisi sudah membusuk, sulit mengidentifikasi apakah ada luka sayatan lebar di bagian depan tubuh jenazah sebagai dugaan upaya pengeluaran organ-organ dalam.

"Kalau sayatan kecil-kecil memang banyak, tapi kalau sayatan besar, karena sudah ketutup pembusukan jadi sulit, tidak bisa dipastikan," ucapnya.

Selain itu, juga belum ditemukan luka bekas gigitan atau terkaman hewan buas sehingga saat ini yang dapat dipastikan hanya puluhan akibat sajam.

"Waktu kematian korban diperkirakan tiga hari lebih," ucap  dokter Suroto.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Polisi Dalami Hilangnya Organ Tubuh Hafiza yang Jasadnya Ditemukan di Perkebunan Sawit Bangka Barat, https://bangka.tribunnews.com/2023/03/11/polisi-dalami-hilangnya-organ-tubuh-hafiza-yang-jasadnya-ditemukan-di-perkebunan-sawit-bangka-barat?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm