Pelaku pencurian motor menunjukkan cara mencuri motor tetangganya dihadapan jajaran polres Kebumen (Tribun Jateng/Istimewa)()
Pelaku pencurian motor menunjukkan cara mencuri motor tetangganya dihadapan jajaran polres Kebumen (Tribun Jateng/Istimewa)() ( KOMPAS.COM)

3 Cara Sederhana Bikin Maling Motor Tidak Jadi Beraksi

19 Maret 2023 19:50 WIB

SONORABANGKA.ID - Melalui Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, mengatakan, tidak ada biaya sepeser pun bagi para korban pencurian.

Kompol Yuliansyah, mengatakan korban pencurian mobil atau sepeda motor jangan ragu untuk melapor ke polisi. Apalagi ada kesan bahwa dengan melapor korban harus mengeluarkan biaya tambahan.

"Siapa pun itu, kapan pun, dimana pun, apabila merasa kehilangan ataupun menjadi korban kejahatan pasti tentunya akan kita tindak lanjuti. Tanpa ada embel-embel apa pun," kata Kompol Yuliansyah dilansir dari akun TikTok Ditreskrimum PMJ, Minggu (19/3/2023).

Tapi sebelum kejadian pemilik mesti memerhatikan kendaraannya. Terutama sepeda motor, sebab motor merupakan barang yang paling banyak diincar maling karena relatif mudah dibobol.

Secanggih apapun teknologi yang diberikan pabrikan motor tetap tak bisa menjamin seratus persen anti maling. Apalagi maling memiliki seribu satu cara untuk mendapat motor incaran.

Untuk itu pemilik motor perlu tindakan lebih agar motor lebih aman. Sesuai idiom lama yang sering disebut yaitu lebih baik mencegah daripada mengobati.

1. Parkir aman

Parkir di tempat yang relaif aman punya pagar bisa menciutkan maling. Selain itu parkir di posisi paling dalam karena saat terhalang motor lain, maling pasti akan berpikir dua kali untuk mengambil motor.

“Biasanya maling akan mencari posisi yang paling mudah untuk dijangkau. Jadi kalau mau parkir, cari tempat yang mengumpat,” ujar Kepala Bengkel Honda Bintang Motor Cinere Ribut Wahyudi saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

2. Kunci setang

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm