Bawaslu Pangkalpinang Gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Terhadap Alat Peraga Sosialisasi
Bawaslu Pangkalpinang Gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Terhadap Alat Peraga Sosialisasi ( Bawaslu Pangkalpinang)

Bawaslu Pangkalpinang Gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Terhadap Alat Peraga Sosialisasi

21 Maret 2023 23:14 WIB

SONORABANGKA.ID - Bawaslu Kota Pangkalpinang mengadakan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Penetapan Peserta Pemilu Terhadap Alat Peraga Sosialisasi dalam Persepektif Pemilu di Kota Pangkalpinang, dengan tema bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu, di Ballroom Grang Manunggal Hotel Kota Pangkalpinang. Selasa (21/03/23).

Peserta yang hadir selain dari Sentra Gakkumdu juga dari Disdik Pangkalpinang, Dinas PTSP Pangkalpinang, Satpol PP bagian hukum, Kesbangpol Pangkalpinang, FKUB, Bakueda Pangkalpinang, media massa dan pelaku usaha reklame Pangkalpinang.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, ida kumala menyampaikan perlunya Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu ini sebagai diskusi bersana membahas peraturan dan bagaimana tindaklanjut mengenai alat peraga yang sudah tersebar di Kota Pangkalpinang.

"Berdasarkan tahapan pemasangan alat peraga sosialisasi peserta pemilu tahun 2024, adalah pada tanggal 28 November 2023 sampai tanggal 10 februari tahun 2024, untuk itu diharapkan kepada peserta pemilu untuk mematuhi tahapan pemilu tahun 2024 tersebut," ujarnya.

Disampaikan juga oleh Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon bahwa Kota Pangkalpinang sudah mempunyai Peraturan Daerah nomor 16 Tahun 2022 mengenai aturan pemasangan reklame di Kota Pangkalpinang.

"Sebenarnya memang sudah banyak atribut kampanye yang sudah di pasang oleh salah satu peserta pemilu yang seharusnya belum boleh, karena belum masuk dalam tahapan pemasangan alat peraga sosialisasi, untuk itu perlunya sosialisasi mengenai tahapan pemilu kepada masyarakat khususnya kepada peserta pemilu agar tahapan pemilu bisa berjalan lancar," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm