SonoraBangka.id - Jika ingin membangun bisnis atau memulai usaha, kita memerlukan persiapan yang matang. Ini dilakukan agar meminimalisasi kerugian.
Namun sebelum membangun bisnis tersebut, kita baiknya sudah mengetahui dasar-dasar yang dibutuhkan.
Salah satunya adalah tentang memilih tempat usaha atau offline store yang baik.
Sebelum mengetahui aspek-aspek terkait tempat usaha, Sr. Legal Associate Pinhome Putri Athira menuturkan masyarakat harus memahami dulu jenis-jenis properti.
"Ada properti non – komersial (Residensial). Ini adalah properti-properti yang sebenarnya ditujukan peruntukannya untuk tempat tinggal, seperti rumah tapak, apartemen, dan rumah susun."
"Lalu ada juga properti komersial. Ini adalah bangunan-bangunan yang sudah ditujukan pembangunannya untuk kegiatan usaha perdagangan maupun jasa. Contohnya seperti ruko, perkantoran, pertokoan, dan tempat penginapan," ujarnya dalam acara Bahas Tuntas Property yang digelar Property Academy by Pinhome.
Putri mengatakan setidaknya ada tujuh poin penting dalam pengecekan properti untuk kegiatan tempat usaha.
1. Pastikan untuk mengecek zonasi properti yang akan disewa atau dibeli oleh Pelaku Usaha.
"Kita harus memastikan bahwa peruntukkan dari properti tersebut sudah sesuai dengan kegiatan usaha kita. Jangan sampai kita menyalahgunakan properti yang kita miliki untuk kegiatan usaha, dan ternyata itu zonasinya tidak sesuai."
"Jadi ketika kita melakukan kegiatan usaha, di tengah jalan itu bisa diberhentikan oleh pemerintah karena izinnya tidak sesuai," terang Putri.