Menhub Budi Karya Sumadi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023)
Menhub Budi Karya Sumadi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023) ( KOMPAS.com)

Menhub Minta Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang-wenang

25 Maret 2023 08:26 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta operator maskapai untuk tidak menaikkan tarif tiket pesawat selama masa mudik Lebaran 2023 dengan berlebihan.

Pasalnya di periode libur Lebaran ini banyak masyarakat yang membutuhkan tarif transportasi dengan harga yang terjangkau untuk mudik maupun berlibur.

"Hal yang penting kami sampaikan pada operator tolong tidak menaikkan tarif sewenang-wenang. Kita tahu saudara kita butuh untuk mudik atau berlibur, operator supaya koperatif jangan menaikkan suatu tarif yang berlebihan," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Presiden pada Jumat (24/3/2023).

Dia meminta maskapai agar memenuhi ketentuan tarif batas atas dalam mematok tarif tiketnya. Apabila operator menaikkan tarif tiket melebihi batas atas yang ditentukan pemerintah, maka pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi.

Imbauan ini tidak hanya berlaku untuk operator pesawat saja, melainkan juga untuk operator transportasi umum lainnya seperti bus dan kereta api.

"Kita ada batas atas, apabila melampaui batas atas maka kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas," kata dia.

Menurutnya, tarif tiket yang diberlakukan tidak hanya mempertimbangkan dari sisi kebutuhan operator transportasi tetapi juga harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Untuk itu, Kemenhub akan terus memantau pemenuhan tarif batas atas pada harga tiket transportasi umum setiap harinya selama periode mudik Lebaran 2023.

"Harga tiket adalah suatu titik jumpa agar operator itu mendapatkan sedikit keuntungan dan daya beli masyarakat. Jadi batas atas itu tidak boleh dilanggar, apabila dilanggar kita akan berikan sanksi," tuturnya.

Sebagai informasi, harga tiket pesawat naik menjelang Lebaran 2023. Lonjakan harga tiket pesawat ini terjadi pada arus mudik ataupun arus balik Lebaran.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm