Menhub Budi Karya Sumadi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023)
Menhub Budi Karya Sumadi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023) ( KOMPAS.com)

Menhub Minta Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang-wenang

25 Maret 2023 08:26 WIB

Berdasarkan penelusuran di aplikasi Traveloka, harga tiket pesawat untuk sejumlah rute mengalami kenaikan, di antaranya Jakarta-Surabaya, Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Bali, dan Jakarta-Palembang.

Kenaikan harga tiket pesawat ini rata-rata terjadi mulai H-7 Lebaran, lalu harga sedikit turun di H1 dan H2 Lebaran, kemudian naik lagi hingga H+7 Lebaran.

Sementara untuk tiket bus juga diperkirakan akan naik 25-35 persen selama mudik Lebaran 2023.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan menjelaskan, kenaikan tarif bus selama periode mudik lebaran itu hanya berlaku untuk bus eksekutif.

Sementara untuk tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi akan ditentukan oleh Kementerian Perhubungan dan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) ditentukan oleh pemerintah provinsi.

"Pada saat kami lebaran, kami naikkan kurang lebih di 25-35 persen lah. Kurang lebih segitulah rangenya," ujarnya setelah acara diskusi Forwahub di Gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub Minta Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang-wenang ", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/03/24/224603826/menhub-minta-maskapai-tidak-naikkan-harga-tiket-sewenang-wenang?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm