SonoraBangka.id - Baru-baru ini, Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan membahas tentang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Sebelumnya, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri ini dimulai pada tanggal 21 April 2023 hingga 26 April 2023.
Namun baru-baru ini, pemerinah telah memutuskan agar cuti bersama dimajukan dan dimulai pada 19 April 2023.
Hindari Penumpukan Pemudik
"Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukkan yang luar biasa," kata Budi Karya sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Untuk menghindari penumpukan pemudik ini, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memajukan cuti bersama.
"Sehingga dengan dimajukannya itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik," tambahnya.
Dengan perubahan ini, volume pemudik diharapkan dapat terdistribusi dari tanggal 18 April 2023 sore, serta tanggal 19, 20, dan 21 April 2023.
Tak sampai di situ, pemerintah juga memutuskan agar cuti bersama berakhir pada 25 April 202 sehinga masyarakat mulai kembali bekerja pada 26 April 2023.
Bisa Memperpanjang Masa Cuti