Ilustrasi lebaran dan memberi ucapan selamat hari raya Idul Fitri.
Ilustrasi lebaran dan memberi ucapan selamat hari raya Idul Fitri. ( SHUTTERSTOCK/ODUA IMAGES)

Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah dan Dimajukan, Inilah Infonya!

26 Maret 2023 15:20 WIB

SonoraBangka.id - Baru-baru ini, Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan membahas tentang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Sebelumnya, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri ini dimulai pada tanggal 21 April 2023 hingga 26 April 2023.

Namun baru-baru ini, pemerinah telah memutuskan agar cuti bersama dimajukan dan dimulai pada 19 April 2023.

Hindari Penumpukan Pemudik

"Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukkan yang luar biasa," kata Budi Karya sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Untuk menghindari penumpukan pemudik ini, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memajukan cuti bersama.

"Sehingga dengan dimajukannya itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik," tambahnya.

Dengan perubahan ini, volume pemudik diharapkan dapat terdistribusi dari tanggal 18 April 2023 sore, serta tanggal 19, 20, dan 21 April 2023.

Tak sampai di situ, pemerintah juga memutuskan agar cuti bersama berakhir pada 25 April 202 sehinga masyarakat mulai kembali bekerja pada 26 April 2023. 

Bisa Memperpanjang Masa Cuti

Di sisi lain, para pemudik masih bisa memperpanjang masa cutinya hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.

Budi Karya Sumadi menambahkan bahwa ketentuan terkait cuti bersama ini merupakan wewenang tiga menteri.

Yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa perubahan jadwal cuti bersama juga sudah diputuskan secara de jure.

Artinya, ketentuan ini tinggal menunggu diatur secara resmi.

"Karena sudah diputuskan dalam ratas (rapat terbatas), ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Budi.

Nah, Kawan Puan itu tadi ketentuan pemerintah terkait pemajuan cuti bersama Idul Fitri 1444 H.

Mengingat kemungkinan jumlah pemudik yang mebeludak, pemajuan cuti bersama ini bertujuan untuk menghindari kondisi tersebut.

Nah, bagaimana nih tanggapan kamu terkait ketentuan cuti bersama ini?

Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533739592/bisa-nambah-libur-cuti-bersama-lebaran-2023-dimajukan-2-hari?page=all

SumberParapuan.co
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm