Ilustrasi
Ilustrasi ( UNSPLASH/JOHN LOOY)

Tidak Puasa Bagi Ibu Hamil, Apakah Wajib Bayar Fidyah atau Qadha Puasa?

26 Maret 2023 17:35 WIB

SonoraBangka.id - Perihal ibu hamil yang tidak puasa kerap menjadi pertanyaan para Moms.

Apakah ibu hamil diwajibkan membayar utang puasa atau hanya membayar fidyah saja?

Ibu hamil boleh tidak puasa jika dirasa bisa membahayakan kondisi janin atau ibu.

Terutama jika terkendala kondisi kesehatan tubuh, ibu hamil tidak puasa diperbolehkan.

Moms yang sedang hamil mungkin masih bingung harus beribadah puasa atau tidak tahun ini.

Pasalnya, Moms dalam kondisi membawa janin di dalam kandungan.

Mungkin Moms galau, jauh di lubuk hati tetap ingin puasa, namun ada kekhawatiran bila janin tidak mendapatkan asupan nutrisi cukup.

Meski merupakan hal yang wajib untuk dijalani oleh umat muslim, namun ada beberapa golongan orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa dengan syarat tetap menggantinya di lain waktu.

Salah satunya adalah ibu hamil dan menyusui.

"Ibu hamil dan menyusui boleh berpuasa tapi juga ada keringanannya," ujar seorang ustaz yang biasa disapa Kang Ozan dilansir dari Kompas.

Menurut Kang Ozan, jika, berpuasa menganggu stabilitas tubuh dan membahayakan diri dan bayi, maka ibu tersebut diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Salah satu hal berbahaya yang bisa terjadi pada ibu hamil dan menyusui yang berpuasa adalah dehidrasi dan gula darah rendah.

Kondisi tubuh ibu yang melemah karena kekurangan air dan nutrisi membuat Moms lemas.

Untuk itulah, ibu hamil yang berpuasa mendapatkan keringanan yang disebut rukhsah.

Rukhsah artinya hal-hal yang meringankan.

Ketika ibu hamil tidak berpuasa, maka ia pun memiliki hutang puasa, yang harus diganti dengan puasa di kesempatan berikutnya atau membayar fidyah

Hal ini sesuai dengan hadits Nabi "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin)" (QS Al-Baqarah:184).

Dimana ibu hamil dan menyusui termasuk kategori orang-orang yang berat untuk berpuasa.

Fidyah artinya memberi makan seorang miskin untuk sehari makan, dikali jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Bisa dibayar di depan sekaligus, bayar di belakang atau bayar setiap hari.

Kalau sudah bayar fidyah tidak ada lagi kewajiban mengganti dengan puasa pada hari lain.

Cara Membayar Utang Puasa dengan Fidyah

Melansir dari Kompas, menurut Imam Malik As-Syafil, fidyah dibayarkan sebesar 1 mud gandum.

Jumlah ini kira-kira 6 ons atau 675 gram atau setara dengan 0,75 kg.

Sementara menurut ulama Hanafiyah, fidyah harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha gandum.

1 Sha gandum setara dengan 4 mud atau 3 kg;. Maka 1/2 sha gandum berarti sekitar 1,5 kg gandum.

Kedua aturan ini biasanya digunakan untuk membayar fidyah dalam bentuk beras.

Cara membayar fidyah bisa berupa makanan pokok. Misalnya ketika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, maka dia harus menyediakan fidyah 30 takar.

Di mana masing-masing takar adalah1,5 kg.

Fidyah dibolehkan dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja.

Seperti dibayarkan kepada 2 orang, maka masing-masing mendapakan 15 takar.

Artikel ini telah terbit di https://nakita.grid.id/read/023740424/ibu-hamil-tidak-puasa-ramadan-wajib-bayar-fidyah-atau-qadha-puasa?page=all

Sumbernakita.grid.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm