Ilustrasi
Ilustrasi ( DOK. Humas BPJS Ketenagakerjaan )

Begini Cara Cek Saldo dan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online

29 Maret 2023 16:25 WIB

SonoraBangka.id - Ada yang terdampak PHK? pegawai harus tahu ada program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dicairkan saat kehilangan pekerjaan.

Jika pegawai terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, cek saldo JHT yang bisa dicairkan melalui aplikasi JMO Mobile yuk!

Selain itu, klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Saldo JHT Online via JMO:

1. Buka aplikasi JMO

2. Jika sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pilih "Ya, Saya Sudah Daftar"

3. Pilih Jenis Kepesertaan Anda

4. Pilih Kewarganegaraan, pilih Selanjutnya

5. Lengkapi Data Diri, klik Selanjutnya

6. Masukkan Email, klik Selanjutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm