SonoraBangka.id - Ada yang terdampak PHK? pegawai harus tahu ada program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dicairkan saat kehilangan pekerjaan.
Jika pegawai terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, cek saldo JHT yang bisa dicairkan melalui aplikasi JMO Mobile yuk!
Selain itu, klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Saldo JHT Online via JMO:
1. Buka aplikasi JMO
2. Jika sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pilih "Ya, Saya Sudah Daftar"
3. Pilih Jenis Kepesertaan Anda
4. Pilih Kewarganegaraan, pilih Selanjutnya
5. Lengkapi Data Diri, klik Selanjutnya
6. Masukkan Email, klik Selanjutnya
7. Masukkan Kode Verifikasi email, klik Selanjutnya
8. Masukkan Nomor Smartphone, klik Selanjutnya
9. Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor handphone via SMS, klik Selanjutnya
10. Buat Kata Sandi, klik Selanjutnya
11. Pastikan S&K dibaca dengan baik
12. Pilih Setuju dengan membaca syarat dan ketentuan
13. Pendaftaran JMO berhasil
14. Lakukan Pengikinian Data
15. Pilih menu Jaminan Hari Tua
16. Pilih menu Cek Saldo
17. Pilih KPJ yang ingin ditampilkan
18. Saldo JHT ditampilkan dengan detail beserta data yang dilaporkan
Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online
1. Buka aplikasi JMO, pilih menu Jaminan Hari Tua
2. Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Klaim JHT
3. Jika memenuhi syarat, muncul tiga checklist hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT via JMO, klik Selanjutnya
4. Pilih Sebab Klaim, klik Selanjutnya
5. Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan, pilih Sudah
6. Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto
7. Lengkapi Data NPWP dan Nomor Rekening yang aktif, klik Selanjutnya
8. Pada Rincian Saldo JHT, tampil saldo yang akan dicairkan, klik Selanjutnya
9. Jika dagta sudah benar, klik Konfirmasi dan klik Simpan
10. Jadwal wawancara online akan dikirim via email
11. Jika proses klaim selesai, dana JHT akan ditransfer ke rekening saat pencairan.
Jadi sudah tahu ya sekarang, semoga info ini bermanfaat!
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053743841/terdampak-phk-begini-cara-cek-saldo-dan-klaim-jht-bpjs-ketenagakerjaan-online?page=all