Dengan pengalaman kerja di perusahaan film Belanda, Usmar Ismail akhirnya mendirikan Perfini dan memulai kiprahnya di dunia layar lebar.
Penetapan Hari Film Nasional
Pada 11 Oktober 1962, Dewan Film Nasional yang juga selaku organisasi perfilman menetapkan Hari Film Nasional jatuh pada 30 Maret.
Setelah 37 tahun berselang, pemerintah kemudian menetapkan Hari Film Nasional dengan adanya Keppres baru.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) tanggal 29 Maret 1999 Nomor 25 Tahun 1999 tentang Hari Film Nasional, Presiden B.J. Habibie menetapkan tanggal 30 Maret sebagai Hari Film Nasional.
Meski sudah ditetapkan, namun Hari Film Nasional ini juga pernah mendapatkan perlawanan dari beberapa pihak, termasuk golongan kiri yang dikenal cukup agresif dengan lawan-lawannya.
Perlawanan Hari Film Nasional
Di tahun 1964, perlawanan pertama kali muncul dan dilakukan oleh golongan kiri.
Mereka membentuk PAPFIAS (Panitia Aksi Pemboikotan Film Imperialis Amerika Serikat).
Tak sampai di situ, PAPFIAS kemudian membuat berbagai serangan pada film-film karya Usmar Ismail.
Golongan kiri menganggap bahwa film karya Usmar Ismail dianggap tidak nasionalis dan kontra-revolusioner.
PKI (Partai Komunis Indonesia) dan golongan kiri akhirnya tidak mengakui tanggal 30 Maret 1950 sebagai Hari Film Nasional.
Malahan mereka menuntut agar 30 April 1964 sebagai Hari Film Nasional karena di tanggal tersebut PAPFIAS didirikan.
Wacana penggantian tanggal Hari Film Nasional dan perlawanan ini pun akhirnya menghilang seiring dengan adanya peristiwa Gestapun pada 1966.
Ya, itulah tadi sejarah adanya Hari Film Nasional.
Selamat Hari Film Nasional!
Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533743664/diperingati-setiap-30-maret-begini-sejarah-hari-film-nasional?page=all