Cara lapor SPT Tahunan bagi karyawan swasta secara online menggunakan e-Filling
Cara lapor SPT Tahunan bagi karyawan swasta secara online menggunakan e-Filling ( KOMPAS.com)

Ditjen Pajak Sudah Terima 10,6 Juta Laporan SPT Tahunan

30 Maret 2023 18:46 WIB

SonoraBangka.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terus bertambah jelang batas waktu pelaporan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti mengatakan, sampai dengan 29 Maret 2023, Ditjen Pajak sudah menerima 10,6 juta laporan SPT Tahunan.

"Atau 54,92 persen dari angka kepatuhan SPT Tahunan 2023," kata dia, Kamis (30/3/2023).

Jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu, Dwi Menambah, jumlah SPT Tahunan yang sudah dilaporkan tumbuh 4,21 persen.

Mengingat batas waktu pelaporan yang kian dekat, Dwi mengingatkan kepada para wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan.

Sebagai informasi, batas akhir waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi yakni pada Jumat (31/3/2023), sementara untuk wajib pajak badan pada 30 April 2023.

"DJP mengimbau kepada masyarakat Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan," ucap Dwi.

Apabila tidak melaporkan SPT Tahunan setelah batas waktu yang ditentukan, wajib pajak akan dikenakan sanksi berupa denda. Hal ini sebagaimana tercantum dalam UU KUP Pasal 7.

Besaran denda untuk keterlambatan pelaporan SPT yakni Rp 100.000 untuk wajib pajak pribadi dan Rp 1.000.000 untuk wajib pajak badan usaha.

Adapun pelaporan SPT Tahunan diwajibkan untuk yang penghasilannya di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Adapun PTKP yang ditentukan pemerintah yakni Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun.

Ketentuan PTKP diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditjen Pajak Sudah Terima 10,6 Juta Laporan SPT Tahunan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/03/30/170802126/ditjen-pajak-sudah-terima-106-juta-laporan-spt-tahunan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm