Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan saat Ramadhan.
Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan saat Ramadhan. ( SHUTTERSTOCK)

Wajib Ditunaikan, Inilah 8 Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

3 April 2023 10:17 WIB

SonoraBangka.id - Membayar zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan umat Islam selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.

Zakat fitrah dilakukan oleh mereka yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dengan layak.

Jika mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari maka tidak wajib untuk membayar zakat.

Bahkan mereka malah harus mendapatkan zakat.

Dikutip dari Instagram @indonesiabaik, ini 8 golongan yang berhak mendapatkan zakat fitrah:

1. Fakir

Orang yang tidak mempunyai harta atau hasil usaha (pekerjaan) untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dan tanggungannya.

2. Fi Sabilillah

Orang yang berjuang di jalan Allah seperti berperang, berdakwah, dan menerapkan hukum Islam.

3. Gharim

Orang-orang yang memiliki hutang, menanggung hutang, dan tidak sanggup membayarnya. 

4. Amil Zakat

Panitia penerima dan pengelola dana zakat

5. Miskin

Orang yang mempunyai harta dan hasil usaha tetapi masih tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya

6. Mualaf

Kelompok orang yang dianggap masih lemah imannya karena baru masuk Islam.

7. Ibnu sabil

Orang yang terputus bekalnya dalam perjalanan/musafir dan pada pelajar perantauan

8. Riqab

Hamba sahaya atau budak.

Nah, semoga info ini kita bisa lebih mengerti ya!

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053747643/wajib-dibayarkan-saat-ramadan-ini-8-golongan-yang-berhak-menerima-zakat-fitrah?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm