SonoraBangka.id - Baru-baru ini, model sekaligus aktris Erika Carlina tengah disibukkan dengan promosi film horor berjudul Tulah 6/13.
Di tengah aktivitas promosi filmnya, Erika Carlina menceritakan tentang pengalamannya yang pernah hampir diperkosa driver ojek online (ojol).
Mengutip Tribunnews.com, kejadian tersebut dialami Erika Carlina ketika ia hendak pulang ke rumah dalam kondisi mabuk berat.
Beruntung ia tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan karena ia berhasil membujuk sopir ojol tersebut untuk mengantarnya ke hotel.
Di hotel, ia turun dari mobil dan melaporkan ke satpam hotel hingga akhirnya si driver ojol diamankan.
Berkaca dari kejadian yang dialami Erika Carlina, apa yang harus Kawan Puan lakukan jika mengalami pelecehan atau kekerasan seksual oleh driver ojol?
Berikut beberapa hal yang perlu kamu lakukan jika mengalaminya sebagaimana mengutip Helping Survivors!
1. Lapor ke Polisi
Hal pertama yang harus kamu lakukan setelah mengalami pelecehan seksual adalah menghubungi polisi dan membuat laporan.
Kamu mungkin harus mengulang memori saat pengalaman buruk pelecehan seksual terjadi, namun hal ini akan memudahkan proses laporan ke polisi.