Kedua, mendaftar secara mandiri.
Mendaftar secara mandiri diperuntukkan bagi masyarakat atau konsumen yang belum atau tidak terdaftar di tiga data di atas.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena tetap akan dilayani namun dengan mendaftarkan datanya terlebih dahulu di pangkalan LPG terdekat.
”Silahkan datang ke pangkalan resmi Pertamina membawa KTP dan KK untuk didaftarkan di pangkalan. Masyarakat tidak perlu daftar sendiri dan tidak perlu HP atau akses internet, nanti akan didaftarkan oleh petugas di pangkalan,” ujar Mars Ega.
Mars Ega menekankan, tidak ada perubahan mekanisme pembelian Elpiji subsidi 3 Kg.
"Semua tetap dilayani, hanya ada proses pencatatan yang sebelumnya manual menjadi digital di pangkalan resmi Pertamina," lanjutnya.
Selain itu, juga PPN juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah dijamin tidak lebih mahal dari yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencatatan Digital Pembelian Elpiji 3 Kg Diperluas", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/04/10/154000426/pencatatan-digital-pembelian-elpiji-3-kg-diperluas?page=all#page2.