Ilustrasi elpiji 3 kilogram
Ilustrasi elpiji 3 kilogram ( KOMPAS.com)

Pencatatan Digital Pembelian Elpiji 3 Kg Diperluas

10 April 2023 18:13 WIB

SonoraBangka.ID - PT Pertamina Patra Niaga (PPN) memperluas pencatatan digital pembelian Elpiji 3 Kg di pangkalan LPG Pertamina. Tujuannya, untuk menyalurkan LPG subsidi ini setransparan mungkin.

Menurut PPN, saat ini implementasi program ini difokuskan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali.

“Sebagai operator, Pertamina Patra Niaga wajib dan harus amanah dalam menjalankan penugasan penyaluran LPG subsidi 3 Kg dengan tepat kuota," ujar Direktur Pemasaran Regional, Mars Ega Legowo Putra melalui keterangan pers, Senin (10/4/2023).

"Pencatatan digital ini adalah upaya agar penyaluran LPG subsidi 3 Kg ini makin transparan, siapa saja yang membeli dan berapa banyak yang disalurkan melalui pangkalan tersebut," lanjutnya.

Data PPN, hingga April, wilayah yang sudah melaksanakan mekanisme pencatatan digital ini mencapai 48 Kota dan Kabupaten di wilayah Jawa, Madura, dan Bali dan mencakup lebih dari 32.000 pangkalan resmi Pertamina.

Lantas seperti apa programnya?

Pertama, sudah terdaftar otomatis.

Masyarakat bisa terdaftar otomatis sebagai penerima subsidi Elpiji 3 Kg dan bisa beli di pangkalan Elpiji Pertamina berdasarkan data-data sebagai berikut.

1. Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk masyarakat umum
2. Data Kementerian Koperasi dan UKM untuk Usaha Mikro (UM)
3. Data Kementerian ESDM terkait petani serta nelayan sasaran yang menerima paket konversi LPG subsidi 3 Kg.

Konsumen yang sudah terdaftar sesuai kriteria tersebut, maka ketika membeli di pangkalan resmi akan langsung muncul datanya dan dapat melanjutkan transaksi. Cara pembelian pun masih sama seperti sebelumnya, pembayaran bisa tunai ataupun digital.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm