Survei gangguan kesehatan mental menemukan, mayoritas masyarakat Indonesia merasa kesepian.
Survei gangguan kesehatan mental menemukan, mayoritas masyarakat Indonesia merasa kesepian. ( FREEPIK/JCOMP)

Segera Lakukan 2 Hal ini, Jika Didiagnosis Punya Gangguan Mental

14 April 2023 08:01 WIB

SonoraBangka.id - Sebagai manusia, tentunya kita punya harapan dan ekspektasi terhadap diri sendiri.

Namun sayang, ketika suatu saat kita mendapatkan diagnosis gangguan mental tertentu dari ahlinya,  maka ada harapan- harapan yang sedikit  runtuh.

Bingung, sedih, marah, cemas, dan emosi lainnya menumpuk.

Ingin menyangkal kenyataan.

Bagaimana kita bisa menyikapi kondisi setelah didiagnosis punya gangguan mental?

Lakukan 2 langkah pintar atur emosi saat didiagnosis punya penyakit mental ini.

1.Ungkapkan perasaan saat konsultasi

Memang tidak mudah di saat kita didiagnosis mengidap penyakit tertentu, kita langsung menerima dengan lapang dada.

Beberapa orang butuh waktu lama untuk mencerna apa yang terjadi pada dirinya.

Tidak apa. 

Atur napas dan tenangkan diri.

Jika sudah merasa sedikit tenang, sampaikan pada ahli yang menangani kita soal perasaan kita setelah menerima diagnosis.

Jika butuh waktu jeda sebelum melakukan rangkaian terapi karena belum menerima kondisi, sampaikan juga padanya.

Setidaknya kita bisa sedikit lebih tidak tertekan.

2.Sadari dan lanjut terapi

Setelah memahami apa yang terjadi pada diri dan menerimanya, cobalah perlahan berkomitmen untuk ikut terapi.

Sadari dan munculkan pikiran positif bahwa diagnosis yang kita dapatkan menjadi jalan yang akan membantu kita mendapatkan perawatan yang tepat.

Sehingga, kita bisa segera dilepaskan dari masalah kesehatan mental.

Jadim jika ada keluarga atau bahkan kamu didiagnosis punya gangguan mental, lakukan dua langkah tersebut ya! 

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053759147/didiagnosis-punya-gangguan-mental-segera-lakukan-2-hal-ini?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm