Sebungkus mie Indomie: Rasa Ayam Spesial dari Indonesia. Dalam sebuah pernyataan, Departemen Kesehatan Taipei mengatakan, telah menemukan bahwa sejumlah Mie Kari Putih Ah Lai dari Malaysia dan sejumlah Indomie: Rasa Ayam Spesial dari Indonesia sama-sama mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
Sebungkus mie Indomie: Rasa Ayam Spesial dari Indonesia. Dalam sebuah pernyataan, Departemen Kesehatan Taipei mengatakan, telah menemukan bahwa sejumlah Mie Kari Putih Ah Lai dari Malaysia dan sejumlah Indomie: Rasa Ayam Spesial dari Indonesia sama-sama mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia. ( Departemen Kesehatan Taipei via Focus Taiwan)

Ditarik di Taiwan dan Malaysia, BPOM Pastikan Indomie Rasa Ayam Spesial Aman Dikonsumsi

28 April 2023 14:21 WIB

SonoraBangka.ID - Menyusul penarikan produk Indomie Rasa Ayam Spesial di Taiwan dan Malaysia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pastikan produk besutan Indofood ini aman untuk dikonsumsi.

Berikut alasan BPOM, untuk penarikan Indomie Rasa Ayam Spesial di Taiwan, gara-gara paket bumbunya disebut mengandung zat karsinogen pemicu kanker, yakni Etilen Oksida (EtO).

Dalam keterangannya, BPOM menyebut Taiwan menemukan kandungan Etilen Oksida pada Indomie Rasa Ayam Spesial sebesar 0,187 mg/kg (ppm). Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan adalah penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai Etilen Oksida.

Oleh karena itu, kadar Etilen Oksida sebesar 0,187 ppm yang pada pada produk Indomie setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.

Sebagai informasi, Taiwan tidak memperbolehkan adanya Etilen Oksida pada pangan. Kendati demikian, BPOM mengeklaim kandungan Etilen Oksida tersebut jauh di bawah Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm di Indonesia.

"Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada," tulis BPOM, Kamis (27/4/2023).

"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," sambungnya.

WFO/FAO belum atur batas maksimal residu Etilen Oksida

Menurut BPOM, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO) belum mengatur batas maksimal residu Etilen Oksida.

Karenanya, beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan Etilen Oksida sebagai pestisida.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm