SonoraBangka.ID - Menyusul penarikan produk Indomie Rasa Ayam Spesial di Taiwan dan Malaysia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pastikan produk besutan Indofood ini aman untuk dikonsumsi.
Berikut alasan BPOM, untuk penarikan Indomie Rasa Ayam Spesial di Taiwan, gara-gara paket bumbunya disebut mengandung zat karsinogen pemicu kanker, yakni Etilen Oksida (EtO).
Dalam keterangannya, BPOM menyebut Taiwan menemukan kandungan Etilen Oksida pada Indomie Rasa Ayam Spesial sebesar 0,187 mg/kg (ppm). Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan adalah penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai Etilen Oksida.
Oleh karena itu, kadar Etilen Oksida sebesar 0,187 ppm yang pada pada produk Indomie setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.
Sebagai informasi, Taiwan tidak memperbolehkan adanya Etilen Oksida pada pangan. Kendati demikian, BPOM mengeklaim kandungan Etilen Oksida tersebut jauh di bawah Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm di Indonesia.
"Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada," tulis BPOM, Kamis (27/4/2023).
"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," sambungnya.
WFO/FAO belum atur batas maksimal residu Etilen Oksida
Menurut BPOM, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO) belum mengatur batas maksimal residu Etilen Oksida.
Karenanya, beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan Etilen Oksida sebagai pestisida.