SonoraBangka.id - Akhir-akhir ini, viral di TikTok tentang nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta yang akan dinonaktifkan.
Ternyata, berita tersebut semakin viral di TikTok menyusul adanya rencana pemerintah Provinsi DKI untuk menonaktifkan NIK warga yang sudah tak tinggal di Jakarta.
Berita yang viral di TikTok tersebut sempat menimbulkan kepanikan bagi warga Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir dari Kompas.com, diperkirakan hampir 200 ribu penduduk akan terdampak kebijakan ini.
Sebab, tercatat ada 194.777 penduduk non-aktif di wilayah DKI Jakarta.
Dari angka tersebut, jumlah paling banyak berasal dari mereka yang sudah pindah ke luar DKI, bahkan tidak diketahui keberadaannya.
Penonaktifan ini rencananya dilakukan Agustus 2023 mendatang dengan bimbingan teknis pada masyarakat mulai Mei hingga Juli.
Hati-Hati dengan Hoaks
Di tengah isu yang beredar, hati-hati dengan hoaks, Kawan Puan.
Masih dilansir dari sumber serupa, banyak pesan berantai yang menyebutkan bahwa penonaktifan NIK dilakukan mulai Juni 2023 tanpa bimbingan teknis.