Ilustrasi
Ilustrasi ( Kompas.com/Retia Kartika Dewi )

Viral di TikTok Rencana Penonaktifan NIK Warga DKI yang Tak Tinggal di Jakarta, Mau Tahu Faktanya?

5 Mei 2023 09:28 WIB

Padahal, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebutkan bahwa penonaktifan KTP elektronik tersebut saat ini masih tahap rencana.

"Ini (rencana penonaktifan KTP) merupakan upaya penertiban administrasi kependudukan di mana penduduk ber-KTP DKI Jakarta harus secara de facto tinggal di wilayah DKI Jakarta," ucap Budi pada Kompas.com, Rabu (3/5/2023).

Menurut Budi, Disdukcapil DKI hingga saat ini masih mendata warga ber-KTP DKI yang tak lagi tinggal di Ibu Kota.

Penonaktifan NIK yang dinilai berkaitan dengan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur juga dibantah. 

Dinilai Wajar

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merasa wajar tentang penonaktifan NIK ini.

"Ya, wajar dong. Ya, kan dinonaktifkan (KTP-nya) sementara. Ada sekian ratus ribu (warga ber-KTP DKI) yang memang keberadaannya tidak diketahui," ucap Heru pada Rabu (3/5/2023) seperti dilansir dari Kompas.com. 

Heru juga menegaskan, penonaktifan NIK ini tidak ada kaitannya dengan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada 2024.

Menurut Heru, penonaktifan NIK diperlukan untuk ketertiban administrasi penduduk dan potensi rugi keuangan daerah. 

Nah tak hanya itu, penonaktifan NIK juga dapat mengurangi potensi golongan putih (golput) dan menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh masyarakat.

Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533776570/viral-di-tiktok-rencana-penonaktifan-nik-warga-dki-yang-tak-tinggal-di-jakarta-ini-faktanya?page=all

SumberParapuan.co
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm