Sisanya 30 persen dari gabungan PNS, Wiraswasta, Dosen dan praktisi.
Sebagai informasi, hingga 8 Mei 2023 tercatat ada sebanyak 25 pendaftar Anggota Bawaslu, dengan rincian 21 laki-laki dan 4 perempuan.
Berdasarkan pedoman teknis Seleksi Bawaslu Provinsi jumlah minimal pendaftar 8 kali jumlah kuota yakni 8 x 2 = 16 dengan keterwakilan perempuan minimal 30% jumlah pendaftar.
Oleh karena itu, dijelaskan Rusdiar terkait jumlah minimal pendaftar sudah terpenuhi, namun keterwakilan perempuan masih 16% atau dibawah dari 30% berdasarkan pedoman.
Sehingga menurutnya, perlu dibuka perpanjangan pendaftaran khusus untuk pendaftar perempuan selama 3 hari, yaitu 9 s/d 11 Mei 2023.
Selanjutnya setelah pendaftaran, baru Timsel Bawaslu akan menelitu dan memverifikasi berkas pendaftaran untuk diumumkan pendaftar yang lulus administrasi pada tanggal 17 Mei 2023 mendatang.