Tim Seleksi Bawaslu Babel
Tim Seleksi Bawaslu Babel ( Sonorabangka.id/ Yudi)

Kuota Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi, Pendaftaran Bawaslu Babel Diperpanjang

9 Mei 2023 06:58 WIB

SONORABANGKA.ID - Tim Seleksi Bawaslu Kep. Bangka Belitung (Babel) memperpanjang pendaftaran Anggota Bawaslu untuk pendaftar perempuan mulai dari tanggal 9 - 11 Mei 2023.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Babel, Rusdiar kepada awak media di Sekretariat Timsel Bawaslu Babel, Senin (8/5/2023).

Ia menyebut, perpanjangan pendaftaran khusus perempuan ini dibuka lantaran masih belum terpenuhinya kuota 30 persen untuk pendaftar perempuan.

"Sesuai panduan, kita menambah 3 hari untuk mengakomodir pendaftar perempuan. Sebab, selama masa pendaftaran, baru terpenuhi 16 persen keterwakilan perempuan," ungkap Rusdiar.

Jika kuota 30 persen keterwakilan pendaftar perempuan ini tak kunjung terpenuhi usai masa perpanjangan pendaftaran, maka pihaknya akan tetap melanjutkan ke tahap selanjutnya.

"Karena tahapan selanjutnya harus berjalan dan ketika itu tidak terpenuhi yang penting kita sudah berusaha mengakomodir," terangnya.

Dia berharap ada tambahan pendaftar dari keterwakilan perempuan setelah dibuka perpanjangan ini.

Namun, pihaknya tidak bisa memaksa kaum perempuan untuk melakukan pendaftaran untuk memenuhi keterwakilan perempuan.

"Dari tahapan verifikasi administrasi 12-16 baru pengumuman administrasi. Tahapan perbaikan dan administrasi nanti kita minta makalah peserta dan tanggapan masyarakat. Nanti akan kita klarifikasi saat wawancara," jelasnya.

Sejauh ini, pendaftar Bawaslu Babel sebesar 60 persen yakni dari penyelenggara dan mantan penyelenggara pemilu baik tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi.

Sisanya 30 persen dari gabungan PNS, Wiraswasta, Dosen dan praktisi.

Sebagai informasi, hingga 8 Mei 2023 tercatat ada sebanyak 25 pendaftar Anggota Bawaslu, dengan rincian 21 laki-laki dan 4 perempuan.

Berdasarkan pedoman teknis Seleksi Bawaslu Provinsi jumlah minimal pendaftar 8 kali jumlah kuota yakni 8 x 2 = 16 dengan keterwakilan perempuan minimal 30% jumlah pendaftar.

Oleh karena itu, dijelaskan Rusdiar terkait jumlah minimal pendaftar sudah terpenuhi, namun keterwakilan perempuan masih 16% atau dibawah dari 30% berdasarkan pedoman.

Sehingga menurutnya, perlu dibuka perpanjangan pendaftaran khusus untuk pendaftar perempuan selama 3 hari, yaitu 9 s/d 11 Mei 2023.

Selanjutnya setelah pendaftaran, baru Timsel Bawaslu akan menelitu dan memverifikasi berkas pendaftaran untuk diumumkan pendaftar yang lulus administrasi pada tanggal 17 Mei 2023 mendatang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm