Ilustrasi bubur candil untuk menu takjil buka puasa.
Ilustrasi bubur candil untuk menu takjil buka puasa. ( DOK.SHUTTERSTOCK/Amallia Eka)

Kentalnya Pas, Berikut Cara Membuat Bubur Candil Tepung Ketan

15 Mei 2023 20:49 WIB

 

SonoraBangka.id -  Bubur candil biasa dihidangkan saat sore hari sebagai dessert di waktu senggang. Ada cara membuat bubur candil tepung ketan, tepung beras, dan gula merah. Dihidangkan juga dengan saus santan yang gurih. Candil dimasak hingga mengental dan matang sempurna dibagian tengahnya. Oleh karena itu, kamu perlu menyiapkan waktu mulai dari 15-30 menit saat memasaknya. Simak resep bubur candil tepung ketan dari buku "Kue-Kue Indonesia: 165 Resep Penganan Populer Nusantara" (2015) oleh Yasa Boga terbitan Gramedia Pustaka Utama.

Resep bubur candil tepung ketan

Bahan

200 gram tepung ketan

1 sdt air kapur sirih

175 ml air

750 ml air

200 gram gula merah

3 lembar daun pandan

2 sdm tepung beras, campur dengan

1 sdm tepung ketan, cairkan dengan sedikti air

Saus santan secukupnya

Cara membuat bubur candil tepung ketan

1. Campurkan tepung ketan, air kapur sirih, dan air. Uleni hingga bentuknya bulatan garis tengah, sisihkan.

2. Taburkan sedikit tepung kering supaya tidak saling melekat. Rebus dengan air, gula merah, dan daun pandan.

3. Saring dan rebus kembali. Masukkan bulatan adonan dan kecilkan api. Tuang cairan tepung, aduk sampai mengental dan matang.

4. Hidangkan dengan saus santan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resep Bubur Candil Tepung Ketan, Kenyal dan Kentalnya Pas", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2023/05/15/111100275/resep-bubur-candil-tepung-ketan-kenyal-dan-kentalnya-pas.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm