Ilustrasi ayam pok pok ala kedai camilan di Mall favorit.
Ilustrasi ayam pok pok ala kedai camilan di Mall favorit. ( DOK.SHUTTERSTOCK/Stepanek Photography)

Bahnnya mUrah Dan Renyah, Berikut Cara Membuat Chicken Pok Pok

22 Mei 2023 14:28 WIB

SonoraBnagka.id - Sebagian dari kamu mungkin tidak asing dengan ayam pok pok yang bisa di jual di Mall favorit.  Ayam balut tepung goreng renyah dengan bentuk dadu kecil ini bisa kamu buat di rumah dengan bahan mudah dan murah.  Kamu bisa membuatnya dalam bentuk banyak untuk camilan ringan di rumah. Hidangkan dengan saus sambal atau bumbu tabur agar rasanya lebih enak.  Simak resep ayam pok pok sederhana dari buku "Happy Baking With Lina Tjoandra" (2022) oleh Lina Tjoandra terbitan Gramedia Pustaka Utama. 

Resep chicken pok pok

Bahan 

250 gram filet ayam, potong dadu kecil 

1 sdt garam 

1/2 sdt garlic powder

250 gram tepung terigu protein rendah 

1 butir telur

1 sdt saus tiram 

1 sdt saus tomat Gula, garam, garlic powder, dan merica secukupnya

Cara membuat chicken pok pok

1. Balurkan potongan ayam dengan garam dan bubuk bawang putih. Diamkan di kulkas selama 30 menit agar meresap. 

2. Keluarkan dari kulkas, beri tepung terigu sampai semua bagian tertutup rata. Kocok lepas telur dengan bumbu, masukkan potongan ayam ke adonan telur. 

3. Balurkan kembali dengan tepung, goreng hingga matang dan kulitnya keriting. 

4. Goreng dengan teknik deep-fry sampai keemasan, angkat dan tiriskan. Sajikan dengan cocolan favorit.  


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resep Ayam Pok Pok Renyah ala Kedai Camilan di Mall, Bahannya Murah", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2023/05/21/091300575/resep-ayam-pok-pok-renyah-ala-kedai-camilan-di-mall-bahannya-murah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm